Kampar – Organisasi kemasyarakatan Wawasan Hukum Nusantara (WHN) terus memperluas perannya di Kabupaten Kampar. DPD WHN Kampar menargetkan pembentukan kepengurusan di 21 kecamatan se-Kabupaten Kampar. Langkah ini bertujuan membantu percepatan pembangunan daerah sekaligus mengawasi penggunaan seluruh dana pembangunan, mulai dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten, Dana Desa, hingga dana BOS, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain fokus pada pengawasan dana pembangunan, WHN juga menekankan pentingnya peran organisasi dalam mencerdaskan generasi muda bangsa melalui kegiatan sosial dan pembinaan organisasi di tengah masyarakat.
Ketua DPD WHN Kampar, Muslim, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah terbentuk 15 perwakilan kecamatan.
“Alhamdulillah sampai hari ini sudah 15 perwakilan di kecamatan terbentuk,” ujarnya kepada media, Jumat (12/9/2025).
Muslim menambahkan, WHN juga berkomitmen memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kita siap membantu sesuai visi dan misi Dewan Perwakilan Pusat (DPP) WHN,” tegasnya.
Dengan pengembangan sayap organisasi hingga ke seluruh kecamatan, WHN Kampar diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah daerah sekaligus wadah aspirasi masyarakat dalam pembangunan dan penegakan hukum di Kabupaten Kampar.
- (Dani)