Diduga Persulit Dana Bedah Rumah, Kades Padang Luas Bantah: “Saya Tidak Kenal Fitra”

Kampar – Warga Desa Padang Luas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, mengeluhkan sikap Kepala Desa (Kades) Baidarus yang dinilai memperlambat pencairan dana bedah rumah tahap dua. Namun, Kades Baidarus membantah tuduhan tersebut dan menyebut informasi yang beredar perlu diluruskan, Senin (29/9/2025).

 

Sebelumnya, warga bernama Fitra dari Dusun Pulau Bayur RT 002 RW 002 menuding Kades Padang Luas tidak kunjung menandatangani proposal pencairan bantuan tahap dua, sehingga dana tidak bisa dicairkan ke Dinas Perkim. Fitra mengaku sudah berulang kali mendatangi kantor desa, namun selalu gagal menemui kades.

 

“Kami sudah cair tahap pertama Rp8 juta, dipakai untuk plafon, cat, dinding, dan lantai. Tapi proposal tahap dua tidak keluar-keluar karena kades tidak mau tanda tangan,” kata Fitra.

 

Menanggapi hal ini, Kades Baidarus tegas membantah. Ia menyebut tuduhan itu tidak benar dan meminta pihak terkait agar tidak asal menyebarkan informasi.

 

“Walaikumsalam. Perlu dipertanyakan. Kapan Fitra jumpa saya sebagai pendamping? Dan kapan proposal tidak saya tanda tangan? Ini harus diluruskan. Kapan Fitra suruh saya bikin proposal? Sama Fitra saja saya tidak kenal,” ujar Baidarus.

 

Meski demikian, warga tetap menilai pelayanan pemerintah desa lemah dan meminta Bupati Kampar turun tangan menengahi persoalan agar hak penerima bantuan tidak terhambat.

 

Red