Kampar – Kepala Desa Salo, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Ihfazni Arham, M.Ag, kembali menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dengan menampilkan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 secara terbuka melalui baliho besar di halaman kantor desa Salo.
Berdasarkan pantauan awak media pada Selasa (4/11/2025), baliho besar tersebut berisi rincian lengkap penggunaan dana desa, mulai dari pendapatan, belanja, hingga program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Desa Salo di bawah kepemimpinan Ihfazni arham M.Ag menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Semua yang berkaitan dengan dana desa, baik yang masuk maupun yang dibelanjakan, kami tampilkan secara terbuka agar masyarakat tahu dan bisa ikut mengawasi,” ujar Ihfazni saat ditemui di ruang kerjanya.
Warga desa Salo pun mengapresiasi langkah tersebut. Salah seorang tokoh masyarakat menyebut, transparansi yang dilakukan pemerintah desa ini memberikan rasa percaya kepada masyarakat dan mendorong partisipasi warga dalam pembangunan desa.
Dengan langkah ini, Desa Salo menjadi salah satu contoh desa di Kabupaten Kampar yang aktif menerapkan pemerintahan terbuka dan berintegritas, memastikan setiap rupiah dana desa benar-benar dikelola untuk kepentingan masyarakat.
Penulis Dani













