Bangkinang, – Lembaga Bantuan Hukum Persada Bunda mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Kampar untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pelayanan di RSUD Bangkinang, khususnya terkait kasus pelayanan terhadap seorang pasien bernama Penti.
Ketua Tim Lembaga Bantuan Hukum Persada Bunda, Dr. Iva turisnur SH.MH menyampaikan apresiasi kepada Komisi II DPRD Kampar yang telah memfasilitasi RDP tersebut. “Kami sangat berterima kasih kepada pihak DPRD Kampar Komisi II yang sudah memberikan ruang dan waktu untuk menggelar rapat dengar pendapat pada hari ini,” ujar Katim Dr. Iva turisnur SH, MH ketika di Wawancara tim media Senin 27 Oktober 2025.
Dalam RDP tersebut, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Persada Bunda Anas SH,MH menyampaikan harapan agar Komisi II DPRD Kampar segera memanggil pihak RSUD Bangkinang dalam waktu dekat, dengan tenggat waktu dua minggu. “Dengan ini kami menyampaikan dalam hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang barusan digelar agar pihak DPRD Komisi II segera memanggil pihak RSUD dalam waktu dekat dengan tempo waktu 2 minggu saja,” tegasnya.
Lebih lanjut Kata ketua Anas SH MH ia menekankan pentingnya aspek kemanusiaan dalam pelayanan kesehatan. “Kami tekankan kepada pihak rumah sakit, jangan hanya segi bisnis saja yang dikedepankan. Harus memikirkan keluhan masyarakat tentang pelayanan kesehatan, pikirkan dengan sisi kemanusiaan,” tambahnya. “Tim lembaga bantuan hukum yang mendampingi kasus ini berjumlah 9 orang”.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kampar, Rinaldo Saputra, S.E., menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti keluhan tersebut. “Terkait dengan pelayanan yang ada di Rumah Sakit Umum Bangkinang, Bu Penti menyampaikan kalau pihak rumah sakit ada kejanggalan diagnosa dan analisa yang diberikan oleh rumah sakit, tentu kita semua ingin memanggil pihak rumah sakit dan mendengarkan penjelasan dari rumah sakit,” jelas Rinaldo.
Rinaldo menambahkan bahwa pihaknya akan segera memanggil pihak rumah sakit, Dinas Kesehatan, serta dokter yang menangani pasien Penti pada bulan depan. “Pihak rumah sakit dan dinas kesehatan serta dokter yang menangani Ibu Penti ini bakal segera kita panggil bulan depan,” janjinya.
RDP ini diharapkan dapat menjadi momentum perbaikan pelayanan di RSUD Bangkinang, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal dan manusiawi.
(Penulis Dani)













