BANGKINANG – Pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar, Hambali, menuai kecaman dari tokoh adat Kenegerian Kuntu, Kampar Kiri, Dt. Kholifah. Ia menyayangkan ucapan Sekda yang dinilai telah melukai hati para pemangku adat di wilayah yang dikenal sebagai Serambi Mekkah-nya Kabupaten Kampar, khususnya di Lembaga Adat Kampar (LAK).
Dt. Kholifah menegaskan bahwa prinsip “Tali Bapilin Tigo Tungku Sejorangan” yang bermakna keselarasan antara ucapan dan perbuatan, seharusnya dijunjung tinggi di Kabupaten Kampar. “Kalau sikap dan pernyataannya begini, bukan untuk membangun Kampar, justru malah mencari musuh,” tegasnya.
Kritik ini muncul sebagai respons atas pernyataan Hambali yang sebelumnya dilansir oleh salah satu media online. Dikatakan bahwa Hambali menyatakan, “Anda tak berhak memediasi ini, Datuok kampuong kolien nyo, masalah anak kemanakan kampuong kewenangan koliannyo.”
Menurut Dt. Kholifah, pernyataan tersebut tidak hanya menyerang secara personal, tetapi juga telah menimbulkan kegaduhan di LAK. “Persoalan ini bukan sekadar berselisih dengan Bupati Kampar, bahkan sudah menjadi kegaduhan di lembaga adat Kampar,” ungkapnya.
Eko Rosnanda Datuk Kholifah Ujung Bukik, Kholifah Syara’k Rantau Kampar Kiri, juga memberikan pandangannya terhadap pernyataan Sekda di media sosial. Ia menyatakan bahwa jika seorang pemimpin sudah tidak memahami adat, maka tidak pantas menjadi pemimpin di Kampar. Hal ini dikarenakan moto Kabupaten Kampar adalah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.”
Lebih lanjut, Dt. Kholifah menyoroti bahwa syarak melarang segala bentuk fitnah, bahkan hibah pun dilarang. Ia mengibaratkan situasi ini seperti suami istri yang sudah tidak seiya sekata, yang ujung-ujungnya akan berpisah. Begitu juga dalam pemerintahan, jika sudah tidak sejalan, maka tidak ada gunanya dipertahankan antara bawahan dengan atasan, dan sebaiknya diganti.
Dt. Kholifah juga menyoroti bahwa Sekda dinilai tidak memahami sumpah prasetya Korpri dan kewajibannya untuk loyal kepada pimpinan. “Sebagai masyarakat Kampar, kami malu punya Sekda seperti itu,” ujarnya. Ia mendesak Bupati Kampar untuk segera memberikan teguran tertulis kepada Sekda, memberikan hukuman disiplin, dan segera menggantinya agar pemerintahan dapat berjalan lancar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Sekda Kampar terkait pernyataan Dt. Kholifah ini. Situasi ini diharapkan dapat segera diselesaikan dengan mengedepankan dialog dan musyawarah, demi menjaga keharmonisan antara pemerintah daerah dan lembaga adat di Kabupaten Kampar.
**Lean**













