Kampar  

Polemik Tunda Bayar, Asisten Administrasi Umum Setda Kampar, Azwan : Bupati Tidak Salah, DPRD Juga Tidak Salah

Bangkinang – Polemik tunda bayar yang tengah menjadi sorotan publik di Kabupaten Kampar akhirnya mendapat penjelasan langsung dari jajaran Pemerintah Daerah. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kampar, Azuar Husin Tabano, menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan kesalahan Bupati maupun DPRD Kampar.

 

Dalam keterangan resminya kepada wartawan, Azuar menjelaskan bahwa akar persoalan berawal dari proyeksi pendapatan pada saat penyusunan RAPBD 2024, terutama yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Riau. Proyeksi itu, kata dia, telah disusun sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku, namun dalam pelaksanaannya realisasi DBH tidak tercapai.

 

“Bupati tidak salah, DPRD juga tidak salah. Perencanaan APBD sudah dilakukan sesuai aturan. Yang terjadi adalah defisit besar pada APBD Provinsi Riau 2024, sehingga berdampak kepada seluruh kabupaten/kota di Riau, termasuk Kampar,” tegas Azuar Husin Tabano.

 

Ia menambahkan, tunda bayar ini tidak hanya terjadi di Kampar, melainkan juga dialami daerah lain di Riau. Situasi tersebut membuat sejumlah kewajiban daerah kepada pihak ketiga maupun rekanan tidak bisa dipenuhi tepat waktu.

 

“Jadi ini bukan soal salah atau benar, tetapi lebih kepada kemampuan fiskal provinsi yang menurun tajam. Kita semua terkena dampaknya,” ujar Azuar.

 

Meski begitu, Pemkab Kampar disebutnya tetap berkomitmen mencari solusi. Salah satunya dengan melakukan penyesuaian belanja, efisiensi, serta upaya lobi ke pemerintah provinsi dan pusat agar kekurangan dana dapat segera teratasi.

 

“Kami memahami keresahan masyarakat dan rekanan yang menunggu pembayaran. Pemerintah Daerah akan berusaha semaksimal mungkin agar kewajiban itu tetap dapat diselesaikan, walaupun butuh waktu dan penyesuaian,” tutupnya.

 

Redaksi Kampar Bersatu ✍️ ✍️ ✍️