Kampar — Isu yang menyebut adanya disharmonisasi antara Bupati dan Wakil Bupati Kampar dinilai tidak berdasar dan cenderung lahir dari sudut pandang yang keliru terhadap fungsi Wakil Kepala Daerah. Pandangan tersebut disampaikan Nur Adlin dalam sebuah tulisan reflektif yang mengajak publik untuk “melawan lupa” terhadap sejarah panjang pemerintahan di Kabupaten Kampar.
Menurut Nur Adlin, selama kurang lebih 13 tahun terakhir, Kampar praktis berjalan dengan kepemimpinan tunggal. Delapan tahun tanpa Wakil Bupati, ditambah lima tahun sebelumnya di mana posisi Wakil Bupati ada namun tidak berfungsi optimal, telah membentuk persepsi keliru di tengah masyarakat bahwa jabatan Wakil Bupati hanyalah pelengkap dan cenderung pasif.
“Situasi ini bukan hanya terjadi di Kampar, tapi juga menjadi semacam budaya di banyak daerah di Indonesia, di mana Wakil Bupati dianggap tidak perlu aktif. Akibatnya, ketika hari ini Wakil Bupati Kampar menjalankan tugasnya secara optimal, justru dianggap berlebihan atau menyalahi fungsi,” ujarnya.
Ia menegaskan, secara aturan dan ketentuan perundang-undangan, tugas Wakil Bupati sangat jelas, yakni membantu Bupati dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah, memberikan saran, melakukan koordinasi dengan instansi vertikal, memantau penyelenggaraan pemerintahan di kecamatan dan desa, serta melaksanakan tugas Bupati saat berhalangan sementara maupun tetap.
“Job description Wakil Bupati bukan untuk diam. Justru kehadirannya bertujuan mendorong efektivitas dan percepatan kinerja pemerintahan,” jelasnya.
Nur Adlin menilai, munculnya anggapan disharmoni lebih disebabkan oleh keterkejutan sebagian pihak yang belum terbiasa melihat Wakil Bupati menjalankan peran aktif sebagaimana mestinya. Hal ini, menurutnya, wajar mengingat Kampar cukup lama tidak memiliki Wakil Bupati yang benar-benar difungsikan.
Ia juga mengingatkan agar pemberitaan dan opini publik tidak dibangun secara tendensius tanpa parameter yang jelas, karena hal tersebut berpotensi menimbulkan simpang siur dan prasangka yang tidak sehat di tengah masyarakat.
“Kritik adalah hal yang lumrah dalam demokrasi, namun kritik yang tendensius tanpa dasar justru tidak produktif,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Bupati sebagai kepala daerah tentu akan memaksimalkan seluruh perangkat kepemimpinan, termasuk Wakil Bupati, untuk mencapai target pembangunan yang telah disepakati bersama DPRD, baik dalam tahun berjalan maupun untuk perencanaan ke depan yang disertai evaluasi.
Di akhir tulisannya, Nur Adlin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kearifan lokal, memperkuat kebersamaan, serta berkontribusi secara sportif dalam membangun daerah.
“Dalam kapasitas apa pun, masyarakat Kampar adalah patriot yang memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga persatuan dan mendukung jalannya pemerintahan yang sehat,” pungkasnya.
Sumber: Nur Adlin (Wakil Ketua Partai Golkar – Pemenangan Pemilu Wilayah I)
Editor: Dani












