Kampar  

Diduga Provokasi Aksi Demo, Dua Oknum Guru Disorot PT KKU Mintak BKN dan BKPSDM Panggil dan Proses Sesuai Sidang Kode Etik 

oplus_2

KAMPAR UTARA — Manajemen PT Kuari Kampar Utara (KKU) menyoroti dugaan tindakan provokatif yang dilakukan oleh dua oknum guru berinisial SAM dan SPU, yang disebut-sebut menggerakkan massa untuk melakukan aksi demonstrasi di lingkungan perusahaan yang beroperasi di Desa Sungai Jalau, Kecamatan Kampar Utara.

 

Direktur Utama PT Kuari Kampar Utara, Dian Handoko, menegaskan bahwa perusahaan yang dipimpinnya telah beroperasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan mengantongi izin resmi dari pemerintah pusat.

 

“Perusahaan kami memiliki izin lengkap dari negara dan selama ini taat membayar pajak kepada negara. Namun kami justru merasa diganggu oleh oknum yang diduga menggerakkan massa untuk membuat kegaduhan di lingkungan perusahaan,” ujar Handoko, Senin (2/2/2026).

 

Handoko mempertanyakan motif dari dua oknum tersebut, mengingat status mereka sebagai tenaga pendidik yang digaji oleh negara.

 

“Yang menjadi pertanyaan kami, mengapa ada oknum guru yang menikmati gaji dari negara, yang salah satu sumbernya berasal dari pajak yang kami bayarkan, justru melakukan tindakan yang mengganggu perusahaan yang taat aturan,” tegasnya.

 

Atas kondisi tersebut, manajemen PT KKU meminta aparat dan instansi terkait untuk turun tangan melakukan penelusuran dan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

 

“Kami meminta Inspektorat Kabupaten Kampar, Dinas Pendidikan, Dispora, BKPSDM, BKN, hingga Gubernur Riau untuk mengusut dan memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut,” lanjut Handoko.

 

Ia juga berharap agar Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun BKPSDM daerah segera memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan, termasuk melalui sidang kode etik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PPPK jika terbukti melanggar aturan.

 

“Kami berharap persoalan ini diproses secara objektif dan sesuai ketentuan hukum, agar tidak terus menimbulkan kegaduhan dan perpecahan di tengah masyarakat,” pungkas Handoko.