Kampar – Meski anggaran pembangunan Rehab Taman Kota Bangkinang Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp3,8 miliar telah terealisasi, proyek tersebut kini ditinjau ulang melalui pemeriksaan fisik di lapangan.
Peninjauan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi Riau dengan melakukan pengukuran ulang volume dan pengecekan detail pekerjaan. Langkah ini memunculkan pertanyaan publik, mengingat proyek telah dinyatakan selesai dan anggaran disebut telah terserap.
Di lokasi, tampak petugas melakukan pengukuran pada sejumlah item pekerjaan, termasuk struktur beton dan fasilitas pendukung taman. Beberapa bagian pekerjaan terlihat kurang rapi, dengan permukaan cor yang tidak rata dan terdapat lubang di beberapa titik.
Sejumlah warga mempertanyakan kualitas hasil pekerjaan tersebut. Mereka menilai, jika anggaran sudah habis dibelanjakan, maka hasil pembangunan seharusnya maksimal dan sesuai spesifikasi teknis.
“Kalau dananya sudah habis, kualitasnya harus jelas. Jangan sampai setelah dibangun, malah ditinjau ulang karena ada masalah,” ujar seorang warga di sekitar lokasi.
Hingga kini belum ada keterangan resmi terkait hasil sementara pemeriksaan tersebut. Publik berharap proses peninjauan berjalan transparan dan apabila ditemukan kekurangan volume atau ketidaksesuaian spesifikasi, dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Peninjauan ulang ini menjadi sorotan karena menyangkut penggunaan anggaran daerah yang bersumber dari uang rakyat.
Penulis: Dani












