Kampar – Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar resmi menggelar mediasi perdamaian antara Ibu Nurul, orang tua wali murid PAUD Melati Desa Ranah Baru, dengan pihak sekolah serta pihak MBG, Senin (29/12/2025).
Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Plt Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Kampar, Helmi, SH, MH, didampingi Sekretaris Dikpora Zulkifli dan Kabid PAUD Dikpora Kampar. Turut hadir unsur Forkopimcam dan aparat kepolisian, di antaranya Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursit, Camat Kampar Shendy, SE, MM, Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian, Koordinator Wilayah MBG Kabupaten Kampar Argon, serta Kepala Sekolah PAUD Melati Desa Ranah Baru.
Dalam rapat mediasi tersebut, seluruh pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Keluhan yang sebelumnya disampaikan Ibu Nurul dan sempat viral di media sosial, termasuk melalui platform TikTok, dinyatakan telah mendapatkan kejelasan dan jawaban dari pihak sekolah maupun MBG.
“Saya atas nama Nurul meminta maaf atas video yang saya unggah beberapa hari lalu di TikTok. Semua sudah jelas dan saya menerima penjelasan yang diberikan,” ujar Ibu Nurul di hadapan para undangan.
Koordinator Wilayah MBG, Argon, juga menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi. Kepala Sekolah PAUD Melati turut menyampaikan permintaan maaf dan menegaskan bahwa kejadian tersebut murni akibat miskomunikasi.
Berdasarkan hasil kesepakatan damai tersebut, anak Ibu Nurul bernama Aira tetap aktif dan melanjutkan pendidikan di PAUD Melati seperti biasa.
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursit mengapresiasi sikap terbuka seluruh pihak sehingga persoalan dapat diselesaikan tanpa memperpanjang polemik.
“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Ke depan, kami berharap tidak terulang lagi peristiwa serupa. Polsek Kampar siap melayani dan mengayomi masyarakat dengan setulus hati,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antara masyarakat, pihak sekolah, serta instansi terkait agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara bijak dan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Kehadiran unsur kepolisian dan pemerintah kecamatan dalam mediasi tersebut menciptakan suasana yang kondusif dan sejuk, menandai berakhirnya polemik yang sempat menyita perhatian publik.












