Bangkinang – Rumah Tahanan Polres Kampar kembali menerima tahanan baru. Seorang pemuda berinisial AS (26), warga Desa Tambusai, Kecamatan Rumbio Jaya, diamankan terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Jumat (20/03/2026).
Pelaku diamankan oleh Tim Red Devil Intel Kodim 0313/KPR di kediamannya setelah adanya laporan dari masyarakat setempat yang menjadi korban.
Komandan Kodim (Dandim) 0313/KPR, Letkol CZI Satriady Prabowo melalui Pasi Intel, Lettu Suhendri, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan warga terkait dugaan aksi pencurian yang dilakukan pelaku.
“Berdasarkan laporan warga Desa Tambusai, pelaku diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor milik korban,” ujar Lettu Suhendri.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku juga mengakui perbuatannya. Ia mengaku mencuri sepeda motor saat rumah korban dalam keadaan kosong.
Tim Red Devil Intel Kodim 0313/KPR yang dipimpin Sertu Dedi Afriandi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pada hari yang sama.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu tabung gas.
“Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.
Adapun personel yang turut terlibat dalam penangkapan tersebut di antaranya Sertu Dedi Afriandi dan Serda Roy Saragih.












