Kampar  

Sampah Menumpuk di Belakang Plaza Bangkinang Viral, DLH Tegaskan Bukan Tanggung Jawab Pemda

Bangkinang, 15 April 2026 — Tumpukan sampah di belakang Plaza Bangkinang mendadak viral di media sosial dan menjadi sorotan masyarakat. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kebersihan lingkungan serta mencoreng wajah kota.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Yusrizal, menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Ia menyebutkan, berdasarkan aturan  Perda pengelolaan sampah di kawasan Plaza Bangkinang merupakan tanggung jawab pihak pengelola plaza.

berdasarkan perda nomor 9 tahun 2023 “Sejak berdiri ramayana perda retribusi di komplek plaza Bangkinang, sampah itu yang dipungut oleh pihak Plaza Bangkinang itu sudah menjadi kewenangan pihak Plaza. Jadi terkait sampah yang bertumpuk tersebut, itu menjadi tanggung jawab pengelola,” ujar Yusrizal saat dikonfirmasi, Rabu (15/4/2026).

 

Bahkan selama ini pihak ramayana tidak pernah ada kontribusi kepada pemerintah daerah”,ucapnya

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah hanya bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah di area umum yang berada di bawah kewenangan Pemda. Sementara untuk kawasan komersial seperti plaza, pengelola diwajibkan menangani sendiri kebersihan lingkungannya.

Meski demikian, kondisi tumpukan sampah yang viral tersebut diharapkan segera ditangani oleh pihak terkait agar tidak menimbulkan dampak lebih luas, seperti pencemaran lingkungan maupun gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Plaza Bangkinang belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan tersebut.