Kampar  

Belum Genap Setahun Cat Sudah Pudar, Proyek Pengecatan Jembatan Waterfront City Ungu Berkualitas Rendah Habiskan Rp800 Juta APBD Kampar Disorot

Kampar, 29 Juni 2026 – Proyek pengecatan struktur besi jembatan kawasan Waterfront City kembali menjadi sorotan tajam masyarakat dan pengamat pembangunan daerah. Pasalnya, pekerjaan yang menelan anggaran sebesar Rp800 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar itu dinilai sangat tidak berkualitas. Padahal pengerjaannya belum genap berjalan satu tahun.

Sebelumnya, struktur besi jembatan tersebut berwarna biru. Kemudian dikerjakan ulang dengan pengecatan berwarna ungu. Namun hasilnya kini terlihat sangat memprihatinkan; lapisan cat ungu itu telah rusak, memutih, dan terkelupas hingga kembali memperlihatkan warna asli biru besi jembatan tersebut.

Kondisi ini memicu dugaan kuat adanya penyimpangan penggunaan keuangan daerah. Banyak kalangan menilai kualitas bahan yang dipakai sangat rendah, sementara biaya yang dikeluarkan sangat besar.

Salah satu warga yang memantau langsung pembangunan itu menyampaikan pendapatnya dengan tegas:

“Belum ada satu tahun sudah rusak begini? Anggaran sampai Rp800 juta itu bukan uang receh. Sungguh sangat disayangkan jika uang rakyat habis begitu saja tanpa hasil yang layak. Masyarakat menduga kuat dana tersebut ada yang diselewengkan atau dikorupsi oleh pihak‑pihak yang bertanggung jawab.”

Berdasarkan data pelaksanaan proyek, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dipercayakan kepada Afrudin amga. Saat itu ia menjabat sebagai Kepala Bidang Jalan dan Jembatan di Dinas PUPR Kabupaten Kampar; kini yang bersangkutan telah berpindah tugas menjadi Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Sedangkan selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) adalah Ali. Sementara pelaksana pekerjaan atau kontraktor yang mengerjakannya adalah Johan dan Fitrah.

Masyarakat luas meminta penjelasan resmi serta penelusuran mendalam kepada seluruh pihak yang terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek tersebut. Dana sebesar ratusan juta rupiah harus dipertanggungjawabkan penggunaannya secara jelas dan transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun klarifikasi dari Afrudin Amga dan Ali, maupun pihak pelaksana pekerjaan terkait kualitas hasil kerja dan penggunaan anggaran tersebut.

Catatan Redaksi: Informasi yang dimuat berdasarkan pantauan lapangan dan data pelaksanaan kegiatan. Dugaan penyimpangan masih memerlukan pembuktian lebih lanjut, dan seluruh pihak yang disebutkan berhak memberikan penjelasan demi keseimbangan berita.