Kampar  

Masyarakat Desak Penangkapan Afrudin Amga PPK Proyek Pengecatan Jembatan Waterfront City, Dana Rp800 Juta Diduga Diselewengkan

Kampar, – Masyarakat di wilayah Bangkinang dan sekitarnya mendesak aparat penegak hukum Bahkan KPK untuk segera memproses hingga menangkap Afrudin Amga, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek pengecatan struktur besi jembatan kawasan Waterfront City. Seruan ini muncul menyusul hasil pekerjaan yang dinilai sangat buruk meskipun menghabiskan anggaran daerah yang besar.

Belum genap satu tahun sejak dikerjakan, lapisan cat yang berwarna ungu itu kini sudah memudar, memutih, dan terkelupas hingga kembali terlihat warna asli besi jembatan. Kualitas bahan yang digunakan dinilai sangat rendah, padahal kegiatan tersebut menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar sebesar Rp800 juta.

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik korupsi besar‑besaran di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar pada pelaksanaan kegiatan tersebut. Saat menjabat sebagai Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Afrudin Amga adalah pihak yang memegang kendali penuh atas pelaksanaan proyek itu.

Warga setempat mempertanyakan aliran keuangan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum. Salah satu warga menyampaikan pertanyaannya dengan tegas pada Rabu (1/7):

“Belum genap setahun catnya sudah rusak begitu saja, padahal biayanya ratusan juta rupiah. Terlihat jelas kualitasnya sangat buruk. Di mana perginya aliran dana sebesar itu untuk pengecatan besi jembatan Waterfront City? Kami menduga ada korupsi besar‑besaran di PUPR Kampar saat itu. Afrudin Amga harus segera ditangkap dan dipertanggungjawabkan perbuatannya.”

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan maupun tanggapan resmi dari pihak Afrudin Amga maupun instansi terkait terkait kualitas pekerjaan dan penggunaan anggaran tersebut.