BANGKINANG KOTA, – Persoalan proyek pengecatan Jembatan Waterfront City (WFC) di Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, kian meluas. Di luar nama-nama yang sudah disebut sebelumnya yaitu Johan, Fitra, dan Amga, kini muncul dugaan kuat adanya keterlibatan oknum dari lingkungan Polda Riau di balik pelaksanaan proyek pengecatan bersumber APBD Kampar Tahun 2025 senilai sekitar Rp733 juta Yang terkesan tidak becus terkait proyek pengecatan tersebut.
Warga yang melewati jembatan WFC di Sungai Kampar itu mengungkapkan, “Belum genap setahun cat sudah pudar di bagian tulang jembatan WFC terlihat seperti penyakit berkurap bagian tulang jembatan, dan diduga rekanan ini hanya memakai cat berkualitas rendah alias Cat asal asalan tidak sesuai sesuai Dengan Spek yang sudah di tentukan Atau bisa di sebut KW, patut Diduga hanya mengejar untung banyak, dan coba tengok fakta nya dengan hasil yang jauh dari harapan kami masyarakat”, ucapnya.
Tempat terpisah Informasi ini juga disampaikan oleh narasumber terpercaya yang meminta namanya dirahasiakan, Minggu (5/7/2026).
“Jangan hanya berhenti pada nama-nama yang sudah ada di permukaan. Telusuri lebih jauh, diduga ada oknum tertentu—bahkan dari lingkungan Polda Riau—yang ikut mengatur jalannya urusan. Yang tampak bekerja di lapangan hanyalah pelaksana di bawahnya melibatkan Perusaan CV mereka oknum tersebut main di balik layar,” ujarnya tegas.
Pengerjaan proyek ikonik daerah ini menuai kecaman tajam warga. Hasil pengecatan dinilai jauh dari standar layak dan tidak sebanding dengan nilai anggaran yang disiapkan dari uang rakyat.
Sementara itu, langkah perbaikan pengecatan tulang Besi Jembatan WFC yang terpantau awak Media Dalam Tiga hari ini kini dijalankan di bawah arahan Plt. Kepala Dinas PUPR Kampar, Rusdi Hanif, justru memunculkan pertanyaan publik: mengapa pekerjaan tambahan/perbaikan harus dilakukan jika hasil awal sudah dinyatakan selesai dan diterima sewaktu kabid Amga membidangi jalan jembatan? Masyarakat menuntut penjelasan rinci serta dokumen pendukung secara terbuka objektif.
Hingga berita ini di Update, belum ada tanggapan maupun klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang disebut, termasuk jajaran Polda Riau maupun Dinas PUPR Kampar terkait dugaan keterlibatan maupun indikasi penyimpangan pengelolaan keuangan daerah.
Warga berharap aparat penegak hukum dapat segera menelusuri seluruh rangkaian proses secara objektif, menyeluruh, dan transparan, guna mengungkap fakta sesungguhnya serta menjatuhkan sanksi kepada siapa pun yang terbukti melanggar ketentuan hukum.
(Tim)












