Kampar  

Usai Penangkapan Bupati Kuansing, Sorotan Publik Beralih ke Tata Kelola Pemda Kampar: Dipertanyakan Nasib Ahmad Yuzar

BANGKINANG KOTA,  – Usai Penangkapan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini memicu gelombang reaksi luas di kalangan masyarakat Riau. Sorotan perlahan beralih ke pemerintahan daerah lain, tak terkecuali Kabupaten Kampar di bawah kepemimpinan Bupati Ahmad Yuzar Minggu 5 Juli 2026.

Berbagai pertanyaan bermunculan di ruang publik, mulai dari diskusi warga hingga media sosial: apakah akan ada tindakan serupa dari penegak hukum terhadap kepala daerah lain di Riau, termasuk Ahmad Yuzar?

Pertanyaan ini kian menguat seiring dengan maraknya dugaan penyimpangan dan persoalan proyek-proyek bersumber APBD Kampar yang belakangan terungkap ke permukaan—salah satunya polemik proyek pengecatan Jembatan Waterfront City senilai Rp733 juta yang diduga melibatkan jaringan pihak tertentu hingga oknum aparat keamanan.

“Kalau di Kuansing sudah bergerak, kapan giliran di sini? Banyak hal yang patut ditelusuri, mulai dari proyek yang kualitasnya dipertanyakan hingga dugaan campur tangan pihak luar dalam pengadaan barang jasa,” ujar salah satu warga Kampar yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi maupun indikasi hukum dari KPK atau lembaga penegak hukum lainnya terkait pemeriksaan atau penindakan terhadap Bupati Kampar Ahmad Yuzar. Pihak Pemkab Kampar juga belum mengeluarkan tanggapan terkait perbandingan maupun pertanyaan publik tersebut.

Masyarakat berharap seluruh pemerintahan daerah di Riau berjalan bersih dan transparan. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum di mana pun, termasuk di lingkungan Pemkab Kampar, aparat diharapkan menindak tegas tanpa pandang bulu demi menjaga keadilan dan keuangan negara.