KAMPAR, – Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 037 Karya Indah, Kecamatan Tapung, Luluk Miftaniah, dilaporkan telah mengundurkan diri dari jabatannya. Langkah ini muncul menyusul memuncaknya sorotan publik pasca beredarnya informasi di media sosial yang menyertakan dugaan peningkatan harta kekayaan terkait pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah.
Kepala Bidang Pembinaan SD-SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikpora) Kabupaten Kampar sekaligus fasilitator proyek, Adi Yanto, membenarkan pengunduran diri tersebut lewat pesan singkat, Sabtu (1/8).
“Kepsek Luluk sudah mengundurkan diri dari jabatannya karena tidak tahan lagi dengan situasi yang berkembang,” tulis Adi Yanto.
Namun, hal ini memunculkan pertanyaan. Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Disdikpora Kampar Helmi belum membenarkan pengunduran diri tersebut. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa Luluk selama ini mendapatkan perlindungan dari Adi Yanto selaku fasilitator proyek.
Meski telah mundur, Luluk tidak bisa lepas dari tanggung jawab. Dugaan penumpangan anggaran dana revitalisasi sekolah yang di luncurkan melalui APBN pusat itu dan penyimpangan dalam proyek revitalisasi tersebut tetap harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.
Sejumlah aktivis anti-korupsi di Kampar kini turut menyeret nama Adi Yanto dalam lingkaran dugaan keterlibatan. Mereka mendesak Kejaksaan dan seluruh aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh proyek revitalisasi sekolah di Kabupaten Kampar, guna memastikan tidak ada anggaran yang bocor atau disalahgunakan.












