KAMPAR, – Publik di Kabupaten Kampar dihebohkan dengan isu dugaan pemerasan yang melibatkan Kepala Dinas Koperasi setempat. Tuduhan ini terkait dengan dugaan uang haram koperasi knes mengalir. Yang diduga di nikmati oleh Kepala Dinas terhadap Koperasi KNES, yang berlokasi di Sinama Nenek, Tapung Hulu.l Kabupaten Kampar, Riau.
Menanggapi isu tersebut, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Kampar, Dendi, saat di temui pewarta, dengan tegas membantah dan itu fitnah atas semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menyatakan bahwa tidak pernah ada praktik pungutan liar atau pemerasan yang merugikan anggota koperasi.
“Saya tidak pernah menjadi makelar demi uang puluhan juta yang dituding saya minta,” ujar Dendi, Kamis (23/10/2025). Ia menambahkan bahwa berita yang beredar di media daring terkait tuduhan tersebut adalah tidak benar dan tidak berdasar.
Dendi menjelaskan bahwa pihaknya justru berupaya membantu mediasi internal di dalam tubuh Koperasi Sinama Nenek, antara pengurus dan anggota sesuai ketentuan perkoperasian.
“Berita yang beredar beberapa hari lalu itu tidak benar. Justru kami membantu untuk mediasi secara internal di dalam tubuh Koperasi Sinama Nenek antara pengurus dan pihak-pihak serta anggota yang tidak puas dengan kinerja pengurus.Murni ini suatu tugas kami selaku pemerintahan daerah,” terangnya.
***












