Kampar – Program digitalisasi di Desa Pulau Jambu, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, alat digitalisasi desa yang bersumber dari dana desa disebut-sebut belum dapat difungsikan hingga kini, meski telah diadakan lebih dari satu tahun lalu.
Informasi yang dihimpun, anggaran pengadaan alat tersebut mencapai Rp45 juta dari dana desa. Namun hingga saat ini, perangkat tersebut belum dapat digunakan sebagaimana mestinya karena belum terhubung dengan jaringan web pendukung.
“Ya benar, alat ini belum bisa kami pergunakan dengan baik, sebab vendor bernama Farhan sampai sekarang belum menghantarkan jaringan web ke sini. Maka alat ini terpaksa kami selimuti karena tidak ada fungsi sampai sekarang. Sudah lebih satu tahun,” ujar salah seorang staf Desa Pulau Jambu saat ditemui wartawan, Rabu (11/2).
Menurut keterangan tersebut, kendala utama terletak pada belum tersedianya sistem atau jaringan berbasis web yang dijanjikan oleh pihak vendor. Akibatnya, perangkat digitalisasi yang diharapkan dapat menunjang pelayanan administrasi desa justru terbengkalai.
Kondisi ini pun memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait efektivitas penggunaan dana desa serta tanggung jawab pihak penyedia. Warga berharap ada kejelasan dan solusi konkret agar alat yang telah dibeli dengan anggaran puluhan juta rupiah tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan publik di desa.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak vendor terkait keterlambatan penyediaan jaringan web tersebut. Pemerintah desa diharapkan segera mengambil langkah tegas guna menyelesaikan persoalan ini demi transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.












