Kampar  

Bantahan H. Sahidin vs Fakta Lama: Nama Pernah Disebut dalam Pusaran Kasus WFC Kampar

KAMPAR – Anggota DPR RI, H. Sahidin, secara tegas membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi proyek Waterfront City (WFC) Kampar tahun anggaran 2015–2016. Namun, bantahan ini memunculkan tanda tanya baru di tengah jejak pemberitaan lama yang menyeret sejumlah nama dari kalangan legislatif.

Saat dikonfirmasi pada Kamis (30/04/2026), Sahidin menyatakan dirinya tidak pernah terlibat, apalagi diperiksa dalam perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tidak ada saya terlibat maupun menjadi saksi. Saat itu saya hanya anggota biasa di DPRD Kampar,” tegasnya.

Namun, fakta lain mencuat dari arsip pemberitaan Oke Times edisi 29 Mei 2020. Dalam laporan tersebut, KPK disebut активно mendalami kasus ini dengan memeriksa berbagai pihak, termasuk dari unsur legislatif.

Juru Bicara Penindakan KPK saat itu, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa penyidik menelusuri proses awal proyek, termasuk penyusunan engineering estimate dan komunikasi pra-lelang yang diduga melibatkan banyak pihak.

Tak hanya itu, sejumlah pimpinan DPRD Kampar dari dua periode—2009–2014 dan 2014–2019—juga disebut telah dimintai keterangan.

Fakta yang menjadi sorotan, pada periode 2014–2019, Sahidin tercatat menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kampar—posisi yang secara struktural memiliki peran strategis dalam pembahasan kebijakan.

Meski demikian, Sahidin tetap bersikukuh tidak pernah dipanggil ataupun diperiksa oleh KPK.

Kasus WFC Kampar sendiri merupakan proyek multiyears bernilai besar yang hingga kini masih menyisakan berbagai pertanyaan publik, terutama terkait alur pengambilan keputusan dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Adapun Sahidin pada periode 2014–2019 diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kampar. Meski demikian, ia menegaskan tidak pernah dipanggil oleh KPK.

Kasus dugaan korupsi proyek WFC Kampar merupakan proyek multiyears yang hingga kini masih menjadi perhatian publik dan terus didalami oleh KPK.