Kampar  

Bapenda Kampar Datangi Perusahaan Besar, Distribusikan SPPT PBB-P2 Buku 4 dan 5

Kampar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar melakukan langkah percepatan penerimaan pajak daerah dengan mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Buku 4 dan Buku 5 kepada wajib pajak dengan nilai objek pajak besar.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (11/03/2026), di mana Kepala Bapenda Kampar Zamhur ST, MM turun langsung menyerahkan SPPT kepada sejumlah perusahaan strategis, di antaranya PT Hutama Karya dan PLN (Perusahaan Listrik Negara).

 

Langkah ini merupakan bagian dari strategi Bapenda Kampar untuk mempercepat proses penagihan dan pembayaran pajak dari sektor PBB-P2, khususnya kepada wajib pajak dengan nilai objek pajak tinggi yang masuk dalam kategori Buku 4 dan Buku 5.

 

Kepala Bapenda Kampar, Zamhur ST, MM, menyampaikan bahwa sektor PBB-P2 menjadi salah satu sumber penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kampar. Oleh sebab itu, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan pelayanan sekaligus memperkuat koordinasi dengan para wajib pajak.

 

“PBB-P2 merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang sangat penting. Karena itu, sinergi dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan para wajib pajak sangat diperlukan agar pemenuhan kewajiban pajak dapat berjalan lancar,” ujarnya.

 

Selain penyerahan SPPT, kegiatan tersebut juga diisi dengan diskusi singkat antara pihak Bapenda Kampar dan perwakilan perusahaan terkait administrasi perpajakan daerah serta komitmen bersama dalam mendukung percepatan penerimaan pajak daerah.

 

Melalui kegiatan ini, Bapenda Kampar berharap pendistribusian SPPT PBB-P2, khususnya pada kategori Buku 4 dan Buku 5, dapat berjalan optimal serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak tepat waktu demi mendukung pembangunan daerah di Kabupaten Kampar.