BANGKINANG, Riau – Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, secara tegas membantah tuduhan yang beredar tentang pembatalan Program Strategis Nasional (PSN) Sekolah Rakyat di wilayahnya. Ia menekankan kabar tersebut hanyalah hoaks dan meminta masyarakat agar tidak mudah terjebak dengan informasi yang tidak bersumber dan tidak terverifikasi.
Dalam keterangan resmi yang disampaikannya, Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar tidak hanya tidak membatalkan program tersebut, melainkan sudah melakukan persiapan menyeluruh sejak awal untuk menjalankannya. Langkah-langkah yang diambil mencakup penyiapan lahan, pengurusan dokumen administratif, hingga konsolidasi dengan instansi terkait.
“Kita sangat serius dalam menyiapkan PSN Sekolah Rakyat ini, karena kita tahu manfaatnya bagi masyarakat Kampar. Jadi, sangat tidak benar kalau dikatakan kita membatalkan program nasional yang begitu penting ini,” ungkap Bupati.
Menurutnya, dua lokasi lahan besar telah disiapkan secara khusus untuk pembangunan sekolah dalam rangka PSN. Yang pertama adalah lahan seluas ±70.000 meter persegi di Kelurahan Langgini, Bangkinang Kota – yang dipilih karena lokasinya strategis dan mudah dijangkau oleh warga dari berbagai daerah. Yang kedua adalah lahan seluas 70.859 meter persegi di Desa Kualu Nenas, yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pendidikan di wilayah pedalaman.
Selain penyiapan lahan, Bupati juga memastikan bahwa seluruh dokumen administratif telah diselesaikan dan diajukan ke Kementerian Sosial sebagai instansi penanggung jawab program. Dokumen yang diajukan meliputi usulan lokasi, analisis kelayakan lahan, pernyataan penyerahan lahan dari pihak pemilik atau pemegang hak, serta rencana teknis awal pembangunan.
“Semua dokumen sudah kita serahkan ke kementerian. Sekarang kita hanya menunggu konfirmasi final dari sana. Begitu konfirmasi itu keluar, kita akan langsung memulai proses pembangunan tanpa menunda-nunda,” jelasnya.
Selain membantah pembatalan, Bupati juga menolak tudingan bahwa ada kurangnya koordinasi antar Otoritas Pemerintah Daerah (OPD) di Kampar. Menurutnya, sejak awal perencanaan, semua OPD terkait – mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Tata Ruang dan Pertanahan, hingga Dinas Sosial – telah melakukan rapat konsolidasi secara teratur untuk memastikan semua syarat teknis dan administrasi terpenuhi dengan baik.
“Kita sudah melakukan rapat berkali-kali, membagi tugas, dan memantau kemajuan setiap tahap. Lahan siap, dokumen siap, koordinasi siap. Tidak ada alasan apapun untuk mengatakan kita tidak siap,” tegas Bupati.
Pemkab Kampar melalui Bupati juga mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima informasi, terutama yang bersifat sensitif seperti tentang program pemerintah. Masyarakat diminta untuk selalu mencari sumber informasi yang sah, seperti dari website resmi pemkab, akun media sosial resmi, atau langsung menghubungi instansi terkait.
“Jangan mudah percaya informasi yang beredar di sosial media tanpa mengecek keasliannya. Karena informasi yang salah bisa menimbulkan kekacauan dan harapan yang salah bagi masyarakat. Kita harus bekerja sama untuk memastikan informasi yang beredar adalah informasi yang benar dan akurat,” pungkas Bupati.
**Rls**












