Kampar  

Direktur Utama PT Green Palma Riau Jaya Febriyan Winaldi Tanggapi Sejumlah Pertanyaan Media Terkait Legalitas dan Pengelolaan Kebun Sawit

KAMPAR — Menyusul Berkembangnya berbagai isu di tengah masyarakat terkait pengelolaan kebun sawit di Kabupaten Kampar, manajemen PT Green Palma Riau Jaya memberikan tanggapan resmi kepada media sebagai bentuk klarifikasi dan pemenuhan prinsip keberimbangan pemberitaan.

Media sebelumnya mengajukan delapan poin pertanyaan konfirmasi kepada Direktur Utama PT Green Palma Riau Jaya, Febriyan Winaldi, yang mencakup aspek legalitas, penguasaan lahan, transparansi, hingga kontribusi perusahaan kepada masyarakat.

Adapun poin-poin pertanyaan yang diajukan media antara lain sebagai berikut:

1. Soal Legalitas dan Luasan Lahan
Media menanyakan di wilayah mana saja PT Green Palma Riau Jaya mengelola kebun sawit di Kabupaten Kampar, berapa total luas lahan yang dikelola, serta apakah seluruh lahan tersebut telah mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) dan perizinan lengkap.

2. Soal Dasar Penguasaan Lahan
Media juga meminta penjelasan apakah lahan yang dikelola berasal dari pembukaan baru, kerja sama dengan masyarakat, atau pengalihan dari pihak lain, serta apa dasar hukum penguasaannya.

3. Soal Isu yang Berkembang di Masyarakat
Media mengonfirmasi adanya isu di masyarakat mengenai dugaan pihak-pihak tertentu yang diuntungkan dari pengelolaan kebun sawit tersebut dan meminta tanggapan Direktur Utama terkait isu tersebut.

4. Soal Transparansi Perusahaan
Media mempertanyakan apakah PT Green Palma Riau Jaya bersedia membuka data perizinan serta peta lokasi kebun kepada publik guna menjawab keraguan masyarakat.

5. Soal Hubungan dengan Aparat atau Pejabat
Media menanyakan apakah dalam pengelolaan kebun sawit, perusahaan memiliki kerja sama atau hubungan khusus dengan pejabat, aparat, atau tokoh tertentu di daerah.

6. Soal Konflik Lahan
Media juga mengonfirmasi apakah pernah terjadi keberatan, protes, atau klaim dari masyarakat terkait lahan yang dikelola perusahaan, serta bagaimana mekanisme penyelesaiannya.

7. Soal Kepatuhan Hukum dan Potensi Audit
Media menanyakan kesiapan perusahaan apabila suatu saat dilakukan audit atau penertiban oleh pemerintah terkait perkebunan sawit di Riau, serta keyakinan perusahaan terhadap ketaatan hukum.

8. Soal Keuntungan dan Kontribusi kepada Masyarakat
Media meminta penjelasan mengenai kontribusi nyata perusahaan kepada masyarakat sekitar, termasuk persentase keuntungan yang dikembalikan dalam bentuk program sosial yang berkelanjutan.

 

Menanggapi rangkaian pertanyaan tersebut, Direktur Utama PT Green Palma Riau Jaya, Febriyan Winaldi, menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap penilaian publik, namun menegaskan bahwa perusahaan yang dipimpinnya bukan usaha ilegal.

“Silakan siapa pun menilai kami dengan kemampuan masing-masing. Walaupun ada yang mendzalimi kami, tidak akan kami balas. Biarlah Tuhan yang membalas jika ada yang mengada-ada,” ujar Febriyan saat dikonfirmasi, Minggu (18/1/2026).

Ia menegaskan bahwa PT Green Palma Riau Jaya beroperasi dengan mematuhi aturan dan ketentuan hukum yang berlaku di sektor perkebunan.

“Yang harus diingat, kami bukan usaha ilegal. Kami taat aturan. Tidak mungkin saya membuka semua detail usaha, termasuk lokasi-lokasi kebun. Kami bekerja keras 24 jam untuk bekerja dan membantu umat,” tegasnya.

Terkait permintaan transparansi dan keterbukaan data, Febriyan menyatakan bahwa perusahaan tetap berjalan sesuai koridor hukum dan tidak dapat membuka seluruh informasi internal yang bersifat strategis.

Ia juga mengingatkan agar pemberitaan dilakukan secara berimbang dan tidak bernuansa menyudutkan.

“Sampaikan berita yang berimbang. Jangan nyinyir. Kalau tidak bisa membantu seribu orang, bantulah seratus. Kalau tidak bisa seratus, bantu satu orang. Kalau itu pun tidak bisa, jangan menyusahkan orang,” katanya.

Lebih lanjut, Febriyan menilai bahwa pertanyaan yang diajukan masih perlu diperdalam dari aspek hukum, dan meminta media menyiapkan pertanyaan lanjutan yang lebih komprehensif agar dapat dijawab secara menyeluruh.

“Pertanyaannya menurut saya masih kurang lengkap dan kurang konkret dari aspek hukum. Tolong disiapkan lagi yang lebih banyak dan lebih dalam, biar sekali jawab saja nanti,” ujarnya.

Ia pun membuka ruang dialog lanjutan secara langsung kepada media.

“Kalau sudah lengkap, silakan datang ke rumah saya. Kita jawab sambil makan, dan akan saya jelaskan langsung,” tutup Febriyan.

Pernyataan tersebut menjadi hak jawab resmi narasumber atas berbagai isu yang berkembang. Media menegaskan akan terus membuka ruang klarifikasi lanjutan demi menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Namun di sebalik ini. fakta telah Membuktikan bahwa Febriyan Winaldi dalam kurun waktu, di pantau dalam media lokal, ia suka berbagai kepada masyarakat secara menyeluruh baik di kalangan muda dan orang lansia bahkan masyarakat kurang mampu dan anak yatim serta sering bersedekah jariyah untuk mesjid demi umat.

Dan Febriyan baru baru ini ia telah menunjukkan kepedulian nya tentang Dunia olahraga sepak bola yang di gelar gala olahraga turnamen desa elang 3 Hambalang di setiap desa yang ada di kabupaten kampar.

Bersambung…….

(Dani)