Kampar – Idris resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Kampar masa bakti 2024–2029, mengisi kekosongan jabatan melalui Prosedur Penggantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Irwan Sahputra. Acara pelantikan berlangsung pada Senin (22/6/2026) di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Kampar.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kampar, Iib Nursaleh S.,Kom., MH., mewakili Ketua DPRD. Idris diusulkan dan dilantik sebagai kader dari Partai Amanat Nasional (PAN)
Dalam wawancara usai acara, Idris mengaku tak menyangka bisa duduk di gedung parlemen ini dalam waktu yang begitu singkat.
“Kami akan tetap berkomitmen menjalankan amanah yang dipercayakan kepada kami sebagai anggota DPRD Kampar,” ujarnya dengan nada terharu.
Penulis : Dani












