Kampar – Proses pengisian kursi DPRD Kabupaten Kampar berjalan sangat cepat. Idris resmi dilantik menggantikan Irwan Sahputra, mantan anggota dewan yang kini tersandung kasus dugaan kerugian negara miliaran rupiah dan belum tuntas hingga saat ini.
“Saya tidak menyangka diri saya dilantik sebagai anggota DPRD Kampar dengan proses sesingkat ini,” ujar Idris usai mengucapkan sumpah jabatan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kampar, Senin (22/6/2026).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kampar, Iib Nursaleh S.,Kom., MH, mewakili Ketua DPRD. Turut hadir Sekretaris Daerah Ardi Mardiansyah mewakili Bupati Kampar, Ketua DPD PAN Zulpan Azmi, pejabat utama lingkungan Pemkab Kampar, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Di kalangan masyarakat, pelantikan ini memunculkan dua pandangan. Sebagian warga menilai Idris mendapat rezeki tak terduga atau sebutan populer “durian runtuh”, mengingat kursi tersebut kosong akibat kasus yang menimpa pendahulunya. Namun, banyak pihak lain menganggap hal ini wajar dan sesuai aturan: Idris adalah calon peraih suara terbanyak ketiga di Daerah Pemilihan I pada Pemilu lalu, sehingga penunjukannya selaras dengan keputusan DPP Partai Amanat Nasional (PAN).












