Kampar  

Kontraktor Fitrah dan Johan Kejar Untung, Proyek Rp 733 Juta Jembatan Waterfront City Hasilnya Memprihatinkan

Kampar, – Hasil pekerjaan proyek pengecatan jembatan di Besi Tulang Waterfront City yang menelan anggaran sebesar Rp 733 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar kini menjadi sorotan tajam. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana Fitrah dan Johan dinilai hanya mementingkan keuntungan semata, sehingga menggunakan bahan berkualitas rendah. Akibatnya, cat yang diaplikasikan sudah memudar dan berubah warna menjadi pucat seperti berpenyakit, padahal pemasangannya dilakukan tahun 2025 dan belum genap berusia satu tahun.

Dugaan semakin menguat, besarnya dana yang disediakan tidak seluruhnya habis untuk keperluan pekerjaan, melainkan banyak diselewengkan dan dibagi bersama oknum di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Kampar. Saat itu, Afrudin Amga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran yang bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

Masyarakat pun kini berharap lembaga penegak hukum tingkat pusat turun tangan. Mengingat saat ini Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang gencar melakukan penindakan dan penangkapan pejabat di wilayah Kuansing, warga pun mengajak agar jajaran KPK juga turut menelusuri penyimpangan yang terjadi di Kampar.

Salah satu warga menyampaikan pendapatnya secara tegas pada Rabu (1/7):

“Jelas sekali kerugian negara di sini akibat kontraktor hanya mengejar keuntungan sebanyak‑banyaknya. Lihatlah hasilnya, catnya sudah rusak parah seperti berpenyakit padahal belum setahun dipasang. Kami mendesak KPK segera menindak kasus dugaan korupsi ini. Mumpung KPK sedang aktif bertindak di Kuansing menangkap pejabat, apa salahnya bergerak sedikit ke Kampar untuk membongkar kasus yang sama besarnya ini?”

 

Penulis: Dani