Kampar  

Plt Direktur Aneka Karya Purwoko Akui Habiskan Uang Rp6 Miliar untuk Bangunan Aula Stanum Tahap l

Kampar — Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perusahaan Daerah Aneka Karya Kabupaten Kampar, Purwoko, secara terbuka mengakui bahwa pembangunan Aula Stanum tahap pertama telah menghabiskan dana Participating Interest (Pl) sebesar Rp6 miliar. Pernyataan tersebut disampaikannya di hadapan awak media saat dialog bersama media di Puncak Cafe Saraya aneka karya Stanum di jalan Sudirman Bangkinang kota.

“Bangunan Aula Stanum ini menghabiskan dana PM sebesar Rp6 miliar untuk tahap pertama,” ujar Purwoko

Tak berhenti di situ, Purwoko juga mengungkapkan bahwa pembangunan aula tersebut akan dilanjutkan pada tahun 2026 dengan nilai anggaran yang jauh lebih besar, yakni Rp7,9 miliar untuk tahap kedua. Menurutnya, pemenang tender pada tahap lanjutan tersebut berasal dari Pekanbaru.

 

Namun, pengakuan tersebut justru memantik tanda tanya serius di tengah publik. Pasalnya, bangunan Aula Stanum yang diklaim telah menelan anggaran Rp6 miliar itu terlihat belum fungsional dan diduga kuat belum memberikan manfaat ekonomi maupun pelayanan publik yang jelas Senin (26/1).

Secara kasat mata, progres fisik bangunan yang telah selesai menimbulkan pertanyaan mendasar: sejauh mana volume pekerjaan yang benar-benar terealisasi dengan anggaran sebesar Rp6 miliar? Pertanyaan ini bukan semata soal estetika bangunan, melainkan menyangkut rasionalitas anggaran, efektivitas penggunaan dana penyertaan modal, serta akuntabilitas BUMD.

Sejumlah pihak menilai, proyek ini patut dilakukan audit teknis dan audit keuangan secara terbuka, guna memastikan kesesuaian antara nilai anggaran, volume pekerjaan, dan kualitas bangunan. Apalagi, dana yang digunakan bersumber dari penyertaan modal daerah yang sejatinya harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian, profesionalitas, dan orientasi manfaat publik.

Rencana penambahan anggaran Rp7,9 miliar pada tahap kedua pun dinilai akan memperbesar sorotan publik, jika persoalan tahap pertama tidak dijelaskan secara transparan. Tanpa kejelasan dan evaluasi menyeluruh, proyek Aula Stanum berpotensi menjadi preseden buruk dalam pengelolaan keuangan daerah melalui badan usaha milik daerah.

Kini, publik menunggu: apakah proyek ini benar-benar akan memberi nilai tambah bagi daerah, atau justru menjadi monumen pemborosan anggaran?

 

(Redaksi)