Pekanbaru — Guna memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan responsif bagi masyarakat, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T. melakukan silaturahmi ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, Senin (12/1/2026).
Kedatangan Bupati Kampar disambut langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama, S.H., M.H. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten III Setda Kampar Syahrizal, serta Kepala Bidang Mutasi BKSDM Kampar Yesni Villia, S.IP., M.Si.
Dalam dialognya, Bupati Kampar menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme oleh seluruh aparatur pemerintah.
“Pelayanan kepada masyarakat adalah amanah. Aparatur pemerintah dituntut untuk terus berbenah, meningkatkan kinerja, serta memberikan pelayanan terbaik tanpa berbelit-belit. Oleh karena itu, masukan dan saran dari Ombudsman selalu kami tindak lanjuti guna meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Bupati Ahmad Yuzar.
Ia juga menyampaikan bahwa Kabupaten Kampar menjadi salah satu daerah di Provinsi Riau dengan capaian nilai kepatuhan pelayanan publik tertinggi berdasarkan penilaian Ombudsman RI.
“Pada tahun 2024, Kabupaten Kampar meraih nilai kepatuhan sebesar 94,44 poin, berada di Zona Hijau dengan Kategori A. Ini menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik di Kampar telah memenuhi standar dan berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Melalui silaturahmi ini, Bupati Kampar berharap terjalin kesamaan persepsi serta penguatan komitmen antara pemerintah daerah dan Ombudsman RI agar seluruh jajaran pemerintah benar-benar hadir di tengah masyarakat.
“Pelayanan publik harus cepat, mudah, dan memberikan solusi nyata bagi masyarakat,” tutupnya.
Sumber: Diskominfo Ka
mpar
Editor: Dani












