Kampar  

PT UJK Dipastikan Tidak Jadi Tutup, Pemkab Kampar Lunasi Seluruh Tunda Bayar

Kampar — Kabar baik datang dari perusahaan PT UJK Kampar. Perusahaan yang sebelumnya direncanakan akan menghentikan operasional pada Januari 2026 itu dipastikan tidak jadi tutup, setelah Pemerintah Kabupaten Kampar menunjukkan komitmen kuat dengan melunasi seluruh tunda bayar pada November 2025.

 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh H. UJK, selaku pimpinan perusahaan, saat ditemui wartawan pada Senin (8/12/2025). Ia mengungkapkan bahwa pembayaran tunda bayar oleh pemerintah daerah menjadi angin segar bagi keberlangsungan perusahaan serta para karyawan yang menggantungkan hidup di sana.

 

“Pemerintah Kabupaten Kampar di bawah kepemimpinan Bupati Ahmad Yuzar telah berkomitmen dan membayar tunda bayar pada bulan November 2025, sehingga PT UJK dipastikan tidak jadi tutup,” ujar H. UJK.

Dengan keputusan ini, ratusan karyawan PT UJK dapat kembali bernapas lega. Operasional perusahaan akan terus berjalan seperti biasa, sehingga para pekerja tetap dapat bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka.

H. UJK juga berharap agar ke depan pemerintah daerah lebih memberi perhatian terhadap keberadaan PT UJK, mengingat perusahaan tersebut ikut menopang perekonomian masyarakat lokal.

“Semoga tahun-tahun berikutnya pemerintah Kabupaten Kampar semakin memandang penting keberadaan PT UJK, demi keberlangsungan kerja karyawan dan masa depan keluarga mereka,” harapnya.

Keputusan Pemkab Kampar ini mendapat apresiasi dari banyak pihak karena dianggap sebagai langkah tepat dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keberlangsungan usaha di daerah.

 

**Penulis Dani**