KAMPAR – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar mulai melaksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP tahun 2026 dengan sistem berbasis komputer. Pelaksanaan ujian ini menjadi bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan sekaligus pembentukan karakter siswa sejak dini.
TKA dilaksanakan menggunakan perangkat laptop yang terhubung langsung ke server pusat, baik secara online maupun semi-online. Sistem ini dinilai lebih efektif dalam menjamin transparansi serta akurasi hasil ujian dibanding metode konvensional.
Secara teknis, pelaksanaan TKA dibagi ke dalam empat gelombang. Setiap gelombang berlangsung selama dua hari, sehingga total waktu pelaksanaan mencapai delapan hari. Pengaturan ini disesuaikan dengan jumlah peserta dan ketersediaan perangkat di masing-masing sekolah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Kampar, Helmi, menegaskan bahwa TKA tidak semata-mata bertujuan mengukur kemampuan akademik siswa. Lebih dari itu, ujian ini juga menjadi sarana untuk menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas.
Menurutnya, TKA dirancang untuk mengukur kemampuan literasi dan numerasi siswa, seperti memahami bacaan, berpikir kritis, serta kemampuan berhitung. Namun, proses pengerjaan soal yang jujur dan mandiri menjadi poin utama yang ditekankan.
“TKA ini bukan hanya soal hasil, tetapi bagaimana kita mendorong anak-anak untuk mengerjakan soal dengan kemampuan sendiri, jujur, dan tanpa tekanan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa hasil TKA akan menjadi salah satu referensi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2026, khususnya pada jalur prestasi. Selain itu, data hasil TKA juga akan digunakan sebagai pemetaan kualitas pendidikan di Kabupaten Kampar.
Sementara itu, Kasi Kurikulum Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kampar, Fadli, menyampaikan bahwa dalam satu hari terdapat empat sesi ujian. Sesi tersebut dimulai dari pagi hingga sore hari, dengan jadwal yang disesuaikan di tiap sekolah.
“TKA tahun ini merupakan integrasi dari TKA dan ANBK karena menggunakan sistem yang sama. Kini keduanya digabung dalam satu bentuk ujian,” jelasnya.
Adapun mata pelajaran yang diujikan meliputi Bahasa Indonesia dan Matematika, yang mencakup aspek literasi dan numerasi. Kedua aspek ini dinilai penting dalam mengukur kemampuan dasar siswa secara komprehensif.
Meski demikian, Disdikpora menegaskan bahwa TKA tidak menjadi penentu kelulusan siswa. Keputusan kelulusan tetap berada di pihak sekolah, sementara TKA berfungsi sebagai alat ukur kemampuan individu.
Ke depan, setiap peserta akan memperoleh sertifikat TKA dari sistem pusat. Sertifikat tersebut dapat dimanfaatkan sebagai nilai tambah saat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Pelaksanaan TKA sendiri telah dimulai sejak 6 April 2026 dan akan berlangsung selama delapan hari. Pemerintah daerah berharap melalui program ini dapat lahir generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat, jujur, dan berintegritas.












