Anak Mantan Bupati Suparman Diangkat SF Hariyanto Jadi Komisaris PT SPR Langgak, Publik Khawatir 

Pekanbaru – Penunjukan Muhammad Sambu Harman, anak kandung mantan Bupati Rokan Hulu Suparman, sebagai Komisaris PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) Langgak menuai kritik tajam dari masyarakat. Berawal Sambu Diangkat lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS‑LB) Jumat (19/6/2026) atas keputusan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, sosok ini dinilai belum pantas mengelola aset daerah bernilai ratusan miliar rupiah.

 

Publik menyoroti usia dan latar belakang pendidikannya: Muhammad Sambu baru tamat SMA dan kini masih duduk di bangku kuliah Universitas Riau, belum memiliki pengalaman memadai di bidang pemerintahan maupun pengelolaan badan usaha.

“Tak pantas dia menjabat Komisaris PT SPR Langgak. Aset dan pendapatan BUMD ini sangat besar, targetnya ratusan miliar. Masak Plt Gubernur menunjuk orang sembarangan—anak seumur jagung yang belum paham apa‑apa diangkat mengurus uang rakyat?” ujar salah satu warga yang heran dengan keputusan itu, Kamis (25/6/2026).

Kedekatan Suparman dengan SF Hariyanto disebut sebagai latar belakang penunjukan tersebut. Padahal, mantan Bupati itu telah divonis Mahkamah Agung menjalani hukuman 4,5 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Kekhawatiran publik makin mendalam: “Ayahnya sudah punya rekam jejak buruk, kami tak ingin putranya menyusul jalan yang sama. Penunjukan ini terasa tidak transparan dan mengabaikan kompetensi demi kepentingan kedekatan pribadi,” tegas suara warga.

Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Pemprov Riau maupun pihak manajemen PT SPR terkait kriteria penunjukan pejabat baru tersebut.