Bangkinang, 16 Oktober 2025 — Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang kembali melaksanakan razia rutin terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Kelas IIA Bangkinang dalam menerapkan tindakan tegas serta tidak memberikan ruang sedikit pun bagi perilaku menyimpang di dalam lingkungan lapas.
Petugas melakukan penggeledahan menyeluruh di kamar hunian WBP dengan fokus utama pada upaya pencegahan peredaran dan kepemilikan barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, alat komunikasi ilegal, serta benda-benda lain yang tidak semestinya berada di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang menegaskan bahwa kegiatan razia ini akan terus dilakukan secara rutin maupun insidentil.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi WBP yang mencoba melanggar aturan. Tindakan tegas akan kami ambil demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ujarnya.
Seluruh kegiatan razia berlangsung dengan lancar, aman, serta tetap menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan dan hak asasi para WBP.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Bangkinang berharap dapat menciptakan suasana pembinaan yang kondusif dan menjadi lembaga pemasyarakatan yang benar-benar bersih dari praktik-praktik negatif.
—
L/p,,lean













