Dugaan Penyimpangan Pengadaan di PUPR Kampar Saat Jabatan Plt Kadis Amga , Ada Dua Nama Dikabarkan Masuk Radar Penegak Hukum

Kampar – Muncul informasi mengenai dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan lelang proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar pada masa kepemimpinan pejabat pelaksana tugas (Plt) kepala dinas periode sebelumnya.

Menurut sumber yang berbicara pada Sabtu (11/7/2026), terdapat dugaan aliran uang dari sejumlah rekanan kepada pihak yang diduga bertindak sebagai perantara dari Amga.
“Diduga ada pihak yang menjadi tangan panjang saat itu, dan menjadi orang kepercayaan untuk menerima uang dari rekanan,” ujar sumber tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima, pejabat yang menjabat Plt Kadis PUPR saat itu kini telah dicopot dari jabatannya oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar, dan kini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Surya juga sebagai staf biasa di Dinas Perkim. Sementara dua nama yang disebut dalam isu ini dikabarkan sedang masuk dalam sorotan aparat penegak hukum.

Perlu ditegaskan bahwa seluruh informasi di atas masih berupa dugaan dari satu sumber dan belum diverifikasi secara independen. Belum diperoleh keterangan resmi baik dari pihak-pihak yang disebut, Pemerintah Kabupaten Kampar, maupun aparat penegak hukum terkait perkembangan kasus ini.

Awak media akan tindak lanjuti, upayah konfirmasi pihak surya dan Afrudin Amga untuk informasi dan berita yang lebih Lanjut, Sementara itu Amga dan Surya terkesan Bungkam Saat di Konfirmasi bahkan Whatsapp Pribadi di Nonaktifkan.