Uang Iuran Wali Murid Lenyap 3,5 Juta, Kades Ranah Singkuang Kamarudin Tipu Guru MDA, Ini Ungkapan nya

Kampar – Tiga orang guru Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) di Desa Ranah Singkuang, Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp3,5 juta yang merupakan hasil iuran wali murid untuk pembangunan WC MDA. Mereka menduga uang tersebut diserahkan kepada Kepala Desa Ranah Singkuang, Kamarudin, untuk pengadaan material bangunan, namun hingga kini material yang dijanjikan tidak pernah diterima.

Pengakuan tersebut disampaikan 3 orang guru/ Umi di lokasi MDA saat ditemui tim wartawan yang sedang melakukan investigasi pada Jumat (24/7/2026).

“Kejadian ini sudah sekitar tiga tahun lalu. Uang Rp3,5 juta merupakan hasil patungan wali murid. Saat itu Pak Kades menawarkan diri untuk membantu menyediakan pasir, kerikil, semen, dan material lainnya untuk pembangunan WC MDA. Dengan syarat serahkan uang tesebut ke tangan nya, Namun setelah uang kami serahkan, sampai sekarang material tersebut tidak pernah datang,” ujar Umi.

Umi mengaku kecewa karena menurutnya hingga kini tidak ada kejelasan mengenai penggunaan dana tersebut. Bahkan, saat pihak sekolah berupaya mempertanyakan persoalan itu, mereka justru merasa dituding telah menggunakan uang tersebut.

Lebih parah nya lagi guru MDA ini sempat di fitnah oleh sang kades.

“Kami merasa difitnah oleh kades kamarudin di sebut nya kami yang makan uang. Padahal demi Allah kami tidak pernah menggunakan uang itu sebagaimana yang dituduhkan,” katanya.

Menurut keterangan Umi, pembangunan WC MDA akhirnya dapat direalisasikan menggunakan Dana Desa pada masa Penjabat (Pj) Kepala Desa bapak Akhyar. Sementara dana sebesar Rp3,5 juta yang berasal dari iuran wali murid disebut belum pernah dipertanggungjawabkan kepada pihak sekolah maupun para wali murid.

Atas kejadian tersebut, para guru berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti persoalan ini secara profesional dan objektif sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Kasus ini masih terus dikawal oleh tim wartawan. Hingga berita ini diterbitkan, wartawan telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Desa Ranah Singkuang, Kamarudin. Namun nomor WhatsApp yang bersangkutan belum dapat dihubungi karena berada di luar jangkauan.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala Desa Ranah Singkuang maupun pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apabila terdapat tanggapan resmi, media ini akan memuatnya pada pemberitaan berikutnya sebagai bentuk pemberitaan yang berimbang.

 

**Tim**