Kampar  

Kalapas Bangkinang Hadiri RDP Komisi XIII DPR RI, Bahas Penguatan Sistem Pemasyarakatan di Riau

Pekanbaru – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI yang dipimpin Ketua Tim Kunjungan Kerja, Hj. Dewi Asmara, di Pekanbaru, Rabu (22/7/2026).

RDP tersebut diikuti jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Provinsi Riau. Turut hadir perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Wilayah Kerja Riau, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Rudy Fernando Sianturi, memaparkan berbagai capaian kinerja penyelenggaraan pemasyarakatan di Provinsi Riau, sekaligus mengulas sejumlah tantangan yang masih dihadapi, terutama persoalan kelebihan kapasitas (overcrowding) di sejumlah lapas dan rutan.

Selain itu, dipaparkan pula berbagai langkah strategis yang telah dilakukan untuk memperkuat penyelenggaraan pemasyarakatan agar semakin efektif, aman, tertib, dan berorientasi pada pembinaan warga binaan.

RDP juga menjadi forum penyampaian sejumlah rekomendasi strategis kepada Komisi XIII DPR RI, di antaranya penguatan sumber daya manusia, peningkatan anggaran operasional, modernisasi sarana dan prasarana keamanan, percepatan penanganan overcrowding, serta dukungan pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kabupaten Pelalawan.

Usai mengikuti kegiatan, Kalapas Kelas IIA Bangkinang Alexander Lisman Putra menegaskan bahwa RDP tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen jajaran pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas.

“Rapat Dengar Pendapat ini memberikan banyak masukan yang konstruktif bagi jajaran pemasyarakatan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat sinergi, serta menghadirkan layanan pemasyarakatan yang profesional, aman, tertib, berintegritas, dan berorientasi pada pembinaan sesuai arah kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ujar Alexander.

Ia menambahkan, keikutsertaan Lapas Kelas IIA Bangkinang dalam RDP tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sekaligus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin akuntabel, profesional, humanis, dan berkelanjutan.