Kampar  

Breaking News: Robby Wahyudi Resmi Laporkan Inisial MH ke Polda Riau, Dugaan Penipuan Rp331 Juta

Pekanbaru – Robby Wahyudi resmi melaporkan seorang pria berinisial MN ke Polda Riau atas dugaan tindak pidana penipuan dengan nilai kerugian mencapai Rp331 juta.

Laporan tersebut telah diterima oleh SPKT Polda Riau dan dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL). Saat ini, perkara tersebut sedang dalam proses penanganan aparat kepolisian Polda Riau Sabtu (25/7/2026).

Menurut pelapor Robby, uang ratusan juta rupiah itu sudah diserahkan kepada MN melalui rekening  dari atas nama Robby Wahyudi kepada penerima pelaku penipuan Inisial MN secara 3 tahap dengan total kerugian Robby seluruh nya 331 juta rupiah, terkait penawaran proyek yang dijanjikan memberikan keuntungan. Namun, hingga kini dana dan keuntungan yang dijanjikan disebut tidak pernah diterima.

Kasus ini kini memasuki proses hukum di Polda Riau.

Pihak MN hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan. Redaksi menunggu tanggapan resmi dari pihak pelaku Inisial MN. sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Ikuti perkembangan selengkapnya hanya di KamparBersatu.com