Kampar  

Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri: Pertambangan Ilegal Harus Ditindak Tegas Tanpa Tebang Pilih, Termasuk Perusahaan Bermasalah

PEKANBARU,  — Ketua Komisi III DPRD Riau dari Fraksi Gerindra, Edi Basri, menegaskan bahwa praktik penambangan tanpa izin di Provinsi Riau semakin meresahkan dan membutuhkan penanganan yang tegas, menyeluruh, dan tanpa pandang bulu.

Edi Basri menyuarakan keprihatinan mendalam atas merebaknya aktivitas pertambangan jenis non mineral yang tidak hanya merusak lingkungan hidup, tetapi juga merugikan pendapatan asli daerah dan membahayakan keselamatan masyarakat. “Siapapun yang terlibat dalam penambangan  ilegal di wilayah Provinsi Riau ini, hukum harus berdiri setegak-tegaknya. Tidak ada kekebalan bagi siapapun, tidak peduli status maupun kedudukannya,” tegas Edi Basri dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).

Lebih lanjut, politisi senior ini juga mendorong agar penindakan tidak hanya tertuju pada pelaku kecil, tetapi juga menelusuri jejak jaringan di balik operasional tersebut. “Penindakan hukum harus menyentuh seluruh rantai yang terlibat, agar permasalahan ini tidak sekadar diproses di permukaan saja,” tambahnya.

Poin krusial yang disampaikan Edi Basri adalah perlunya pemeriksaan menyeluruh terhadap perusahaan yang mengaku berizin namun dalam praktiknya menyalahgunakan ketentuan maupun tidak memenuhi kewajiban kepada daerah. “Perusahaan yang secara administratif tercatat memiliki izin, namun ternyata tidak menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan hukum—termasuk yang tidak berkontribusi secara nyata bagi Riau—juga harus disasar oleh penegak hukum. Legalitas di atas kertas tidak boleh menjadi tameng bagi praktik yang merugikan rakyat dan negara,” tandasnya.

Edi Basri juga menegaskan bahwa pengawasan ketat terhadap perusahaan yang beroperasi dengan izin pun tetap diperlukan, karena seringkali pelanggaran terjadi di balik nama besar yang dimiliki. “Jika izin yang dimiliki ternyata disalahgunakan, maka perusahaan tersebut tidak boleh dikecualikan dari proses hukum. Kepatuhan terhadap regulasi adalah syarat mutlak, bukan pilihan,” pungkasnya.