Kampar  

Nenggolan Diduga sebarkan Fitnah Kepada Dt H. Marwas, Masyarakat Gunung Sahilan Beri Kode Keras: Jangan Kamu Bikin Gaduh di Negeri kami!!! 

KAMPAR,  — Nama Nenggolan kembali menjadi sorotan setelah muncul sejumlah pernyataan di media sosial Facebook yang diduga memuat tudingan fitnah dan ujaran kebencian terhadap Dt. H. Marwas Datuok Bosagh, Ketua Lembaga Adat Kampar (LAK) terpilih.

Dalam unggahan yang beredar, terdapat tudingan yang mempertanyakan persoalan tanah masyarakat serta menyebut istilah seperti “merampas tanah masyarakat” dan “KSO palsu”. Tuduhan tersebut menjadi perhatian karena menyangkut nama baik seseorang tokoh adat serta persoalan tanah yang berkaitan dengan masyarakat adat.

Menanggapi hal tersebut, Dt. H. Marwas Datuok Bosagh, Ketua LAK Kampar terpilih, meminta pihak yang menyampaikan tudingan tersebut menunjukkan bukti dan dasar yang jelas.

“Kalau memang ada yang mengatakan saya menjual tanah atau merampas tanah masyarakat, saya tanyakan: sudah berapa banyak tanah yang saya jual dan kepada siapa saya menjualnya? Tolong tunjukkan buktinya,” ujar Dt. H. Marwas Datuok Bosagh.

Ia juga meminta agar pihak yang merasa dirugikan atau memiliki bukti mengenai tudingan tersebut dapat membawa pihak yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan secara terbuka.

“Kalau ada masyarakat yang mengatakan seperti itu, bawa kepada saya. Siapa yang menjual, kepada siapa dijual, dan mana buktinya, tolong diperlihatkan,” tegasnya.
Menurut Marwas, selama ini keberadaan dirinya di tengah masyarakat, baik secara pribadi maupun dalam aktivitas adat, justru berkaitan dengan upaya menjaga kepentingan masyarakat dan adat.

Ia menyebut dirinya selama ini berupaya mencegah adanya pihak-pihak yang menurutnya ingin menguasai atau menjual tanah yang berkaitan dengan LPHD Gunung Sahilan maupun tanah ulayat.

“Yang saya tahu selama ini, keberadaan saya di tengah masyarakat, baik secara pribadi maupun dalam jabatan di adat, adalah untuk mencegah perbuatan yang ingin menguasai dan menjual tanah LPHD Gunung Sahilan dan tanah ulayat,” katanya.

Sementara itu, sejumlah masyarakat yang disebut berasal dari wilayah Gunung Sahilan menyatakan tidak menerima apabila persoalan tersebut dibawa ke tengah masyarakat dengan narasi yang dinilai dapat menimbulkan kegaduhan.
Mereka menegaskan bahwa masyarakat Gunung Sahilan memiliki adat dan selama ini tidak merasa dirugikan oleh keberadaan Dt. H. Marwas.

Ulasanya “Jangan membuat gaduh dan menjadi pemecah belah di tengah masyarakat. Kami masyarakat Kampar punya adat dan selama ini kami tidak merasa dirugikan oleh Dt. Marwas,” ujar sejumlah warga secara bersama-sama, Jumat (18/9/2026).
Mereka juga meminta setiap pihak yang menyampaikan tudingan terkait tanah maupun persoalan adat agar menunjukkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau memang ada bukti,

silakan tunjukkan. Jangan hanya menyampaikan tudingan di media sosial tanpa dasar yang jelas,” tambahnya.

Dalam percakapan yang beredar, Marwas juga menyampaikan tantangan kepada pihak yang menuding dirinya agar membawa pihak-pihak yang disebut sebagai masyarakat untuk bertemu dan menjelaskan persoalan tersebut secara langsung dan secara rinci terang benderang.

Jangan hanya bisa menyebarkan fitnah dan kegaduhan ditengah tengah anak kemanakan kami yang selama ini sudah hidup rukun dan Damai”, tutupnya.

Demikian peristiwa ini yang sudah himpun Kamparbersatu.com dan hasil konfirmasi awak media kepada sejumlah masyarakat kenegerian gunung sahilan.

 

(Tim redaksi)