KAMPAR – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kampar, membidangi urusan Pemerintahan Umum, Hukum, dan Kepegawaian Ristanto dari praksi partai Gerindra, meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar, Ardi Mardiansyah, agar lebih fokus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Sekda. Ia juga menyoroti jabatan Plt Kepala Bappeda Kampar yang hingga kini masih diemban Ardi Mardiansyah.
Menurut Ristanto, penyegaran dalam struktur pemerintahan perlu menjadi perhatian agar pelaksanaan tugas dan fungsi setiap pejabat berjalan optimal sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.
“Saran kita, lebih baik Sekda Kampar Ardi Mardiansyah lebih fokus pada jabatan Sekdanya. Sebab, di sini juga dibutuhkan penyegaran. Dari pemberitaan yang saya baca, beliau sudah mencukupi lima tahun sebagai Kepala Bappeda Kampar, tetapi sampai sekarang masih menjabat sebagai Plt,” ujar Ristanto saat dimintai tanggapan oleh Kamparbersatu.com, Rabu (28/10/2026).
Lebih lanjut, Ristanto menegaskan bahwa kewenangan dalam mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintahan daerah berada pada Bupati Kampar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Maka dari itu, saya sampaikan bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan kebijakan merupakan kewenangan Bupati Kampar,” tegasnya.
Ia juga minta Bupati Kampar dapat mengevaluasi berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, termasuk kebutuhan penyegaran jabatan, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif.
Sorotan tersebut menjadi perhatian terhadap pentingnya pembagian tugas dan kewenangan yang jelas di lingkungan pemerintahan daerah. Evaluasi terhadap penempatan pejabat diharapkan dapat mendukung efektivitas birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kampar.
Di ketahui Ardi Mardiansyah menjabat kepala Bappeda hingga di Plt kan sejak 24 November 2021. Sampai 24 Oktober 2026 Tanpa adanya pergantian.












