Kampar – Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Kampar, Zainal, menjelaskan bahwa proyek pengecatan Jembatan Waterfront City (WFC) Bangkinang yang menelan anggaran APBD Kabupaten Kampar sebesar Rp733 juta saat ini masih berada dalam masa pemeliharaan oleh pihak pelaksana.
Saat dikonfirmasi pada Sabtu (11/7/2026), Zainal mengatakan perbaikan yang dilakukan tidak menggunakan anggaran pemerintah daerah, melainkan menjadi tanggung jawab pihak kontraktor pelaksana.
“Perbaikan yang dilakukan masih dalam masa pemeliharaan. Biayanya bukan berasal dari anggaran dinas, tetapi menjadi tanggung jawab pihak CV pelaksana,” ujar Zainal.
Terkait perubahan warna pada hasil pengecatan terlihat merah yang menjadi sorotan masyarakat, Zainal menjelaskan bahwa lapisan yang terlihat saat ini merupakan cat dasar.
“Itu bukan warna akhir, melainkan cat dasar. Nantinya akan kembali dengan warna ungu sehingga hasil akhirnya sesuai dengan yang direncanakan dan merata,” jelasnya.

Menurut Zainal, Dinas PUPR Kabupaten Kampar telah menegaskan kepada rekanan agar bertanggung jawab penuh terhadap mutu pekerjaan hingga selesai masa pemeliharaan.
“Kami dari PUPR sudah meminta rekanan untuk bertanggung jawab atas pekerjaan pengecatan Jembatan WFC sesuai dengan ketentuan kontrak yang berlaku,” tegasnya.
Masyarakat berharap di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar, Rusdi Hanif, pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur dapat semakin diperkuat. Selain itu, diharapkan setiap pekerjaan yang dibiayai APBD mengedepankan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas sehingga hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mampu bertahan sesuai dengan umur rencana konstruksi.Apabila ingin berita ini lebih tajam, Anda dapat menambahkan tanggapan dari pihak kontraktor pelaksana agar pemberitaan memenuhi prinsip keberimbangan dan hak jawab.
Penulis :Dani












