Kampar  

Heboh! Dugaan Pungli di SDN 007 Pulau Lawas Mengeruak, Kepsek Khairudin Diduga Blokir Wartawan

KAMPAR — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali menghebohkan dunia pendidikan di Kabupaten Kampar. Kali ini, sorotan mengarah ke SDN 007 Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang, setelah sejumlah masyarakat mengungkap adanya dugaan pungutan terhadap sejumlah kantin yang berada di luar kawasan sekolah.

Informasi yang dihimpun awak media dari masyarakat Kampung Gadang, Pulau Lawas, Sabtu (12/9/2026), menyebutkan bahwa terdapat sekitar 8 kantin yang diduga dikenakan pungutan sebesar Rp90 ribu per bulan.

Tak hanya persoalan pungutan, muncul pula tudingan yang jauh lebih serius, yakni dugaan adanya praktik transaksional terkait nilai hasil ujian siswa. Sejumlah masyarakat menduga nilai siswa dapat menjadi lebih tinggi apabila orang tua memberikan sejumlah uang kepada oknum tertentu.

Dugaan tersebut tentu menjadi perhatian serius karena menyangkut dunia pendidikan dan masa depan anak-anak. Nilai ujian seharusnya menjadi gambaran kemampuan dan hasil belajar siswa, bukan sesuatu yang dapat dipengaruhi oleh kemampuan ekonomi orang tua.

“Kalau memang benar ada pembayaran untuk mempengaruhi nilai, ini sangat mencederai dunia pendidikan. Anak-anak yang belajar sungguh-sungguh jangan sampai kalah dengan anak yang orang tuanya mampu membayar,” ungkap salah seorang masyarakat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Masyarakat Nyaris Gelar Aksi

Keresahan masyarakat ternyata bukan sekadar menjadi perbincangan. Informasi yang diterima awak media menyebutkan, sejumlah masyarakat bahkan sempat berencana melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktik tersebut.

Namun, rencana aksi itu akhirnya tidak dilakukan setelah Ketua Pemuda Kampung Gadang meminta masyarakat menahan diri dan memilih penyelesaian melalui jalur yang lebih kondusif.

Meski demikian, masyarakat berharap persoalan tersebut tidak berhenti sebagai isu tanpa kejelasan. Mereka meminta pihak berwenang turun tangan untuk melakukan pemeriksaan secara objektif apabila memang terdapat laporan atau bukti yang dapat ditindaklanjuti.

Kepsek Diduga Blokir Wartawan

Upaya awak media untuk memperoleh penjelasan dari Kepala SDN 007 Pulau Lawas, Khairudin, terkait berbagai dugaan yang beredar juga disebut menemui kendala.

Konfirmasi telah dilakukan melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi mengenai dugaan pungutan terhadap kantin maupun tudingan terkait nilai ujian siswa. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, akses komunikasi dengan kepala sekolah justru diduga diblokir.

Sikap tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Publik tentu berhak memperoleh penjelasan yang terang, terlebih ketika sebuah lembaga pendidikan sedang menjadi sorotan atas dugaan yang menyangkut kepentingan siswa dan orang tua.

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah dan Kepala SDN 007 Pulau Lawas belum memberikan klarifikasi atau penjelasan resmi terkait seluruh tudingan tersebut.

Jangan Biarkan Dunia Pendidikan Dipermainkan

Dugaan pungli maupun dugaan jual-beli nilai merupakan persoalan yang tidak boleh dianggap sepele apabila terbukti benar. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang mendidik anak tentang kejujuran, keadilan, dan integritas.

Masyarakat berharap Dinas Pendidikan, Inspektorat, maupun pihak berwenang terkait dapat turun melakukan pemeriksaan secara transparan terhadap informasi yang berkembang.

Masyarakat juga berharap apabila dugaan tersebut tidak benar, pihak sekolah diberikan ruang untuk menjelaskan dan membuktikannya secara terbuka. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat meminta agar ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami hanya ingin sekolah menjadi tempat yang bersih dan adil. Jangan sampai persoalan uang dan kepentingan orang dewasa justru merusak masa depan anak-anak kami. Kami berharap pihak berwenang tidak tutup mata dan segera memberikan kejelasan agar keresahan masyarakat tidak semakin melebar,” harap masyarakat.

 

**Tim redaksi**