KAMPAR, RIAU – Persoalan KUD Pancuran Gading, Desa Gunung Sahilan, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, kembali mencuat. ITS Law Firm & Friends melayangkan somasi pertama kepada Ketua KUD, H. Marwas, terkait tiga persoalan utama: kekurangan lahan seluas ±184,5 hektare yang belum dikembalikan kepada anggota, sejumlah pinjaman dana yang tidak jelas penggunaannya (termasuk untuk RAT dan kepentingan persidangan), serta dugaan aliran dana ke rekening pribadi ketua koperasi.
Kuasa hukum menuntut pengembalian dana, pengembalian lahan, dan meminta H. Marwas mengundurkan diri, dengan batas penyelesaian 7 hari kerja. Jika diabaikan, ancaman jalur pidana (Pasal 372 dan 374 KUHP) serta perdata akan ditempuh. Surat juga ditembuskan ke Mabes Polri, Kementerian Koperasi, DPRD Kampar, dan instansi terkait. Hingga kini belum ada klarifikasi dari pihak KUD.
Hari Marsen: inisial (Jf) Diduga Terlibat, Pimpinannya Satu Garis
Marsen Mengulaskan, dugaan keterlibatan Anggota DPRD Kampar, inisial (Jf) Diduga kuat terlibat dalam persoalan tersebut. Ia menyampaikan:
“Saya menduga dari kepemimpinan Joni CS hingga kepemimpinan Marwas CS yang sebenarnya mereka sama-sama CS. Tidak adanya transparansi tentang pengelolaan KUD PG, mulai dari lahan dan pemanfaatan keuangan KUD yang dialirkan ke rekening pribadi sesuai data dan fakta yang kami temukan.”ujarnya kamis (13/7/2026).
“Kami sudah sekian tahun mengupayakan supaya mereka jujur dan bisa terbuka terhadap anggota, namun mereka seperti lintah yang selalu menghisap pundi-pundi di KUD PG.”
“Kami selalu mencari di mana sisi benar mereka, tapi kami belum temukan itu. Kami yakin, setiap kebohongan akan dikalahkan oleh kebenaran.”tegasnya
Sementara anggota lainnya, Deky Alfes, berharap persoalan tersebut dapat menjadi momentum untuk membenahi manajemen KUD Pancuran Gading.
“Kami mengharapkan agar manajemen KUD dibenahi. Kami juga akan melaporkan perkara ini ke Polda Riau,” kata Deky.
Pihak Kuasa hukum ITS Law Firm & Friends Dalam Waktu Dekat ini, Akan membuat Laporan resmi, Tembusan kepada Kementerian Koperasi RI, Mabes Polri, Polda Riau dan DPRD Kampar.












