Kampar  

Tim Kuasa Hukum Anggota KUD Pancuran Gading Bakal laporkan Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD Kampar Inisial JF Terkait dugaan Penggelapan Dana Koperasi

KAMPAR, RIAU – Jumat (14/8/2026). Tim kuasa hukum ITS Law Firm & Friends yang mewakili salah satu anggota pengurus KUD Pancuran Gading, Desa Gunung Sahilan, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, melayangkan somasi resmi kepada Ketua KUD, H. Marwas, terkait tiga persoalan utama: kekurangan lahan seluas ±184,5 hektare, sejumlah pinjaman dana yang tidak transparan penggunaannya, serta dugaan aliran dana ke rekening pribadi ketua koperasi.

Berdasarkan dokumen somasi Nomor: 077/SS-ITS/X/2026 yang dibuat di Pekanbaru, Agustus 2026, namun juga mencantumkan penyampaian persoalan pada Jumat, 3 Juli 2026, kuasa hukum menuntut pengembalian lahan, pengembalian seluruh dana yang dipersoalkan, serta meminta H. Marwas mengundurkan diri dari jabatannya. Batas waktu penyelesaian diberikan paling lambat 7 hari kerja sejak surat diterima. Jika diabaikan, jalur hukum pidana dan perdata akan ditempuh.

Dalam somasi disebutkan dugaan penggelapan dana yang dikaitkan dengan Pasal 372 KUHP (penggelapan biasa, ancaman 4 tahun penjara) dan Pasal 374 KUHP (penggelapan dalam jabatan, ancaman 5 tahun penjara). Surat ditembuskan kepada Mabes Polri, Kementerian Kehutanan, Kementerian Koperasi RI, Dinas Koperasi, DPRD Kampar, serta Kepala Desa Gunung Sahilan.

Kuasa Hukum Akan Lapor Anggota DPRD Inisial JF

Pengacara muda penanggung jawab perkara, Dr. Iva Turisnur, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya juga akan melaporkan dugaan keterlibatan seorang Anggota DPRD Kampar berinisial JF yang diduga berasal dari Fraksi Demokrat, terkait persoalan lahan dan pengelolaan keuangan KUD Pancuran Gading.

Hari Marsen: Joni Filter dan Marwas Satu Garis, Sama-sama Tidak Transparan

Sementara itu, Hari Marsen menyampaikan dugaan keterkaitan kepemimpinan masa lalu dan masa kini di KUD Pancuran Gading:

“Saya menduga dari kepemimpinan Joni CS hingga kepemimpinan Marwas CS yang sebenarnya mereka sama-sama CS. Tidak adanya transparansi tentang pengelolaan KUD PG, mulai dari lahan dan pemanfaatan keuangan KUD yang dialirkan ke rekening pribadi sesuai data dan fakta yang kami temukan.”

“Kami sudah sekian tahun mengupayakan supaya mereka jujur dan bisa terbuka terhadap anggota, namun mereka seperti lintah yang selalu menghisap pundi-pundi di KUD PG.”

“Kami selalu mencari di mana sisi benar mereka, tapi kami belum temukan itu. Kami yakin, setiap kebohongan akan dikalahkan oleh kebenaran.”

Deky Alfes: Akan Lapor ke Polda Riau

Anggota lainnya, Deky Alfes, menyatakan persoalan ini harus menjadi momentum perbaikan manajemen koperasi dan menyatakan akan membawa perkara ini ke jalur hukum:

“Kami mengharapkan agar manajemen KUD dibenahi. Kami juga akan melaporkan perkara ini ke Polda Riau,” tegas Deky.