KAMPAR, – Proyek revitalisasi sejumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Kampar menjadi sorotan. Muncul dugaan adanya intervensi terhadap kepala sekolah dalam pelaksanaan proyek revitalisasi yang dibiayai melalui sumber dana Anggaran (APBN) .
Sorotan tersebut mengarah kepada internal Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kampar, khususnya Bidang Dikdas yang dipimpin Yolanda. Namun, pihak kabid yolanda belum e memberikan tanggapan resmi batas konfirmasi wartawan terlihat dalam pesan singkat Ceklis 2 biru.
Wartawan mencoba melakukan konfirmasi kepada Kabid Dikdas Yolanda pada Jumat (14/8/2026), terutama terkait mekanisme pelaksanaan proyek revitalisasi, besaran anggaran, serta apakah terdapat arahan atau intervensi dari pihak internal dinas terhadap kepala sekolah. Yang tuduhkan kepada diri nya?
Namun, saat awak media mempertanyakan berapa besaran anggaran proyek revitalisasi sekolah, Yolanda disebut tidak memberikan jawaban. Bahkan, komunikasi melalui WhatsApp kemudian diduga diblokir.m secara dadakan. Gawat pejabat publik tidak mencerminkan sikap etika komunikasi dengan baik terhadap pewarta yang tugas nya mencari informasi. Dan menyebarkan informasi kepada masyarakat luas.
Tak hanya itu. Tim media juga mendatangi kantor Dikpora Kampar untuk memperoleh klarifikasi secara langsung. Namun, Yolanda tidak berada di ruangannya saat wartawan datang ke ruangan kerja ruangan terlihat kosong di waktu jam kantor.
Minimnya penjelasan tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai transparansi pengelolaan proyek revitalisasi sekolah yang menggunakan anggaran negara.
Sejumlah pihak mempertanyakan apakah seluruh proses pengadaan dan pelaksanaan revitalisasi telah berjalan sesuai ketentuan, mulai dari perencanaan, penetapan sekolah penerima, pelaksanaan pekerjaan hingga penggunaan anggaran.
Dugaan adanya intervensi terhadap kepala sekolah juga perlu dibuktikan melalui data dan dokumen yang jelas. Karena itu, tudingan tersebut tidak boleh dianggap sebagai fakta sebelum dilakukan pemeriksaan dan verifikasi oleh pihak berwenang.
Masyarakat berharap Dinas Dikpora Kampar terbuka menjelaskan berapa jumlah sekolah yang menerima program revitalisasi, nilai anggaran masing-masing proyek, sumber dana, mekanisme penunjukan pelaksana, serta pihak-pihak yang terlibat.
Mencuatnya persoalan ini juga mendorong desakan agar dilakukan pemeriksaan terhadap proyek revitalisasi sekolah yang bersumber dari APBN apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
Masyarakat meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila memenuhi kewenangan dan kriteria penanganannya, untuk menindaklanjuti setiap laporan yang disertai bukti mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran.
Audit diperlukan bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan memastikan dana negara yang dialokasikan untuk peningkatan kualitas sarana pendidikan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
Media ini menunggu tanggapan resmi Kabid Dikdas Yolanda terkait mencuatnya dugaan intervensi maupun besaran anggaran proyek revitalisasi sekolah di sebut sebut tidak transparan dengan total anggara. Selain itu publik juga mendesak DPRD kampar untuk mengawasi dana anggaran revitalisasi sekolah bahkan harus di audit kemana arah aliran dana revitalisasi.












