KAMPAR,— Dunia pendidikan di Kabupaten Kampar, Riau, kembali diguncang dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran negara. Kali ini sorotan tertuju pada pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMP Negeri (SMPN) 05 Tambang untuk Tahun Anggaran 2022–2023, pada masa kepemimpinan Kepala Sekolah Nelli Wirda, S.Pd., M.Pd.
Dugaan kejanggalan tersebut mencuat setelah tim LSM dan awak media memperoleh data yang bersumber dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, yang diterima pada Rabu (19/8/2026). Hingga saat ini, arah dan tata kelola penggunaan dana tersebut dinilai tidak jelas, sehingga muncul dugaan kuat adanya penyimpangan.
Perwakilan LSM Anti Korupsi yang mengungkap hal tersebut mempertanyakan transparansi pengelolaan dana negara. Ketua LSM tersebut, Alex, meminta aparat penegak hukum segera turun tangan.
“Kami menduga penggunaan dana tersebut tidak jelas arah dan tata kelolanya. Kuat ada indikasi penyimpangan. Kami minta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas, dan Kejaksaan serta Kepolisian segera melakukan audit khusus secara menyeluruh. Jika terbukti ada penyimpangan, proses secara hukum,” tegas Alex.
Alex juga menegaskan bahwa Dana BOS adalah uang negara, sehingga pengelolaannya harus transparan dan terbuka. “Kepala sekolah harus siap memberikan informasi dan terbuka kepada publik agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan di tengah pendidikan anak-anak,” tambahnya.
Oleh karena itu, LSM meminta aparat penegak hukum segera meninjau langsung ke SMPN 05 Tambang dan melakukan audit khusus secara menyeluruh.
Sikap kepala sekolah yang bungkam saat dikonfirmasi awak media semakin memperkuat kecurigaan publik. Hingga berita ini diturunkan, Nelli Wirda belum memberikan klarifikasi atau tanggapan apa pun terkait dugaan kejanggalan pengelolaan Dana BOS TA 2022–2023 tersebut.
Kini kepsek Nelli wirda dengan lenggak lenggok nya menyandang jabatan kepala sekolah di SMPN 7 tambang secara tidak bersalah. Ada apa dengan Dinas Pendidikan pemuda dan olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar???
LSM Anti Korupsi bersama awak media menegaskan siap melaporkan dugaan ini ke Polda Riau. Langkah ini dinilai sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi pengelolaan anggaran negara di sektor pendidikan. Mereka berharap pihak Kejaksaan juga dapat menindaklanjuti secara profesional dan objektif.












