KAMPAR, Selasa (25/8/2026) — Seorang bayi bernama Layyina Musfirah meninggal dunia pada Sabtu, 22 Agustus 2026, dua hari setelah menjalani imunisasi di Kabupaten Kampar.
Berdasarkan keterangan orang tua yang viral di media sosial, anak disuntik imunisasi pada Kamis, 20 Agustus sekitar pukul 10.00 WIB. Beberapa jam kemudian, bayi mengalami kejang-kejang, demam tinggi, lalu jatuh koma hingga meninggal dunia pada tanggal 22 Agustus 2026.
Ia meminta pihak dinas terkait untuk menjelaskan terkait program vaksin ini, “Kami hanya minta keadilan dan penjelasan soal ini. Apakah kami ini masyarakat biasa?” tulis orang tua, meminta Dinas Kesehatan dan tenaga medis menjelaskan kronologi sebenarnya.
Penjelasan Resmi Dinas Kesehatan Kampar
Menanggapi sorotan publik, Bustami, Pengelola Program Imunisasi Dinkes Kampar merilis pernyataan resmi:
“Kami menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga An. Layyina Musfirah. Kasus ini dikategorikan sebagai Suspek KIPI Serius dan sedang diselidiki menyeluruh. KIPI Serius tidak serta-merta berarti imunisasi adalah penyebab kematian. Hubungan sebab-akibat baru ditetapkan melalui kajian tim berwenang.”
Poin Keterangan Resmi:
Bukan suntikan ganda yang salah: Layyina menerima vaksin DPT dan PCV di lokasi berbeda, serta vaksin oral Polio dan Rotavirus sesuai prosedur baku
Pemberian beberapa vaksin sekaligus diizinkan sesuai pedoman teknis imunisasi
Investigasi awal: belum ditemukan penyimpangan pemberian vaksin
Penelusuran bayi lain yang menerima vaksin batch yang sama: tidak ada kejadian serupa
Masih ditelaah: kondisi anak sebelum imunisasi, rantai dingin vaksin, teknik pemberian, dan perjalanan medis lengkap
Dinas Kesehatan berkomitmen menangani kasus ini secara objektif dan transparan, namun meminta masyarakat tidak mendahului kesimpulan maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Sementara itu kepala puskesmas Bangkinang kota dr Yudi usai di hubungi Kamparbersatu.com menyampaikan bahwa pihak nya turut berduka kepada keluarga bayi bernama Layyina Musfirah. Ia juga menjelaskan pihak dari tenaga Puskesmas Pustu sudah mengikuti prosedur dan menjalankan tugas sesuai SOP sebagaimana yang tertuang dalam aturan kemenkes.












