Kampar  

Dani: Saat Ini Bergentayangan “Wartawan GPT”, Karya Jurnalistik Jangan Kehilangan Sentuhan Pewarta

KAMPAR — Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) mulai memberikan warna baru dalam dunia jurnalistik. Kehadiran berbagai aplikasi AI, termasuk mesin pengolah teks berbasis GPT, dinilai dapat membantu kerja wartawan, namun penggunaannya tetap perlu ditempatkan secara proporsional.

Pimpinan Redaksi KamparBersatu.com, Dani, saat di konfirmasi jumat (2/10/2026) ia sebut wartawan tetap memiliki tanggung jawab utama dalam menghasilkan karya jurnalistik berdasarkan proses peliputan, verifikasi, konfirmasi, serta kemampuan menulis yang dimiliki pewarta.

“Saat ini kita melihat semakin banyak karya pemberitaan yang sangat bergantung pada mesin GPT. Saya menyebutnya secara sederhana sebagai ‘wartawan GPT’. Teknologi boleh digunakan sebagai alat bantu, tetapi jangan sampai menggantikan kemampuan wartawan dalam mencari fakta dan menyusun karya jurnalistik,” ujar Dani.

Menurutnya, tidak semua persoalan dan peristiwa yang terjadi di tengah masyarakat harus langsung diserahkan kepada mesin aplikasi untuk dibuat menjadi sebuah berita. Wartawan, kata dia, harus tetap hadir di lapangan untuk melihat, mendengar, menggali informasi, melakukan konfirmasi, dan memahami konteks persoalan serta memahami “engel-engel” dalam konteks pemberitaan,

“Kalau semua diserahkan kepada mesin, lalu kapan wartawan menghasilkan karya tulisnya sendiri? Wartawan itu bukan sekadar orang yang memindahkan informasi menjadi tulisan. Ada proses jurnalistik yang harus dilakukan,” katanya.

Dani menegaskan, AI pada dasarnya dapat menjadi perangkat pendukung bagi pekerja media, misalnya untuk membantu merapikan struktur tulisan, mengecek tata bahasa, atau mengembangkan alternatif judul. Namun, substansi berita tetap harus bersumber dari fakta yang diperoleh melalui proses jurnalistik yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan AI secara berlebihan berpotensi membuat berita kehilangan karakter pewarta. Terlebih apabila wartawan tidak melakukan verifikasi terhadap informasi yang kemudian dimasukkan ke dalam sebuah sistem AI.

“Mesin tidak berada di lapangan. Mesin tidak menyaksikan langsung suatu peristiwa, tidak mewawancarai narasumber, dan tidak bisa menggantikan tanggung jawab moral wartawan terhadap informasi yang diterbitkan,” tegasnya.

Karena itu, Dani mendorong adanya pembahasan yang lebih serius mengenai perkembangan AI dalam dunia pers. Menurutnya, Dewan Pers bersama organisasi profesi dan perusahaan media perlu terus merumuskan pedoman yang mampu menjaga kualitas jurnalistik di tengah perkembangan teknologi.

“Kita tidak anti-teknologi. Justru teknologi harus dimanfaatkan untuk memperkuat kerja jurnalistik. Tetapi perlu ada batas yang jelas agar produk jurnalistik tetap memiliki proses, verifikasi, tanggung jawab, dan karya intelektual pewarta,” ungkapnya.

Dani berharap perkembangan AI tidak membuat profesi wartawan kehilangan jati dirinya. Menurutnya, kekuatan utama pers tetap terletak pada kemampuan manusia untuk menggali fakta, mempertanyakan informasi, melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, serta menyajikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.

“Teknologi adalah alat. Wartawan tetap harus menjadi orang yang bertanggung jawab atas karya jurnalistiknya,” pungkasnya.

 

**Red**