Kampar -Di tengah riuhnya persoalan anggaran publikasi media dan carut marut pemerintahan daerah, desas desus rangkap jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar, Ardi Mardiansyah, kian berhembus kencang dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Kabar tersebut mencuat setelah publik memergoki Ardi Mardiansyah yang merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar.
Ketua Umum LSM Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI), Tommy Turangan SH, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Menurutnya, rangkap jabatan itu perlu dievaluasi demi menjaga transparansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
“Bagaimana transparansi bisa terwujud, jika Sekda yang mengendalikan birokrasi juga merangkap sebagai Plt Kepala Bappeda yang mengatur perencanaan anggaran. Semua kewenangan terpusat pada satu orang, wajar jika muncul pertanyaan di tengah masyarakat terkait anggaran publikasi media,” ucap Tommy (23/10/2026).
Menurut Tommy, rangkap jabatan tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Di satu sisi, Sekda berperan sebagai pengendali pemerintahan. Di sisi lain, Sekda juga berperan sebagai perencana anggaran daerah.
“Kami meminta Bupati Kampar untuk segera melakukan evaluasi. Jangan biarkan satu orang memegang dua jabatan strategis dalam waktu yang lama. Jika memang tidak memungkinkan, sebaiknya jabatan Plt Bappeda diserahkan kepada pejabat lain yang berkompeten,” ujar Tommy.
Aktivis dan insan pers di Kabupaten Kampar kini kompak meminta Bupati Kampar untuk memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini.
“Kami meminta Bupati jangan diam. Evaluasi Plt Bappeda, evaluasi Sekda, demi menjaga marwah pemerintahan yang bersih,” tambah Tommy.
Selain persoalan rangkap jabatan, Tommy juga menyoroti dugaan nepotisme yang berhembus kencang di tengah masyarakat, terkait penempatan orang-orang dekat di posisi strategis.
“Kami meminta aparat penegak hukum untuk mengaudit dan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ardi Mardiansyah, serta menelusuri asal-usul rumah mewah yang sedang dibangun di Jalan Sisingamangaraja, di samping Cafe Sunny, Bangkinang Kota,” cetus Tommy.
“Rangkap jabatan, dugaan nepotisme, rumah mewah, dan penutupan anggaran media merupakan satu paket persoalan yang perlu mendapat perhatian. Kami meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan untuk turun ke Kabupaten Kampar,” tegasnya.












