Diduga PLT Kapala Bappeda Kampar Tak Bisa di Sentuh Hukum, AMTI Minta Presiden Prabowo dan KPK Periksa Plt Kepala Bappeda Kampar

KAMPAR – Pengelolaan anggaran di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar menjadi sorotan. Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat, (LSM) Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI), Tomi Turangan, mendesak pemerintah pusat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran di instansi tersebut.

Desakan itu disampaikan Tomi pada Minggu (25/10/2026), menyusul polemik anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dan berbagai pertanyaan publik mengenai tata kelola anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Sorotan turut mengarah kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar, Ardi Mardiansyah, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda serta Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Tomi mempertanyakan alasan Ardi masih merangkap jabatan sebagai Plt Kepala Bappeda dan meminta Bupati Kampar Ahmad Yuzar mengevaluasi posisi tersebut, termasuk mempertimbangkan penyegaran kepemimpinan di instansi itu.

“Ada apa Ardi terlalu lama menjabat sebagai Plt Kepala Bappeda Kampar? Mengapa belum ada penyegaran? Kan masih banyak ASN uang memiliki kepintaran dan berintegritas, Bupati jangan sampai kehilangan kendali dalam melakukan evaluasi terhadap pejabat di bawahnya,” ujar Tomi.

Menurutnya, rangkap jabatan tersebut perlu dievaluasi secara terbuka agar tata kelola pemerintahan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Soroti Polemik Anggaran Pokir DPRD

Tomi juga menyinggung polemik anggaran pokir DPRD yang belakangan menjadi perbincangan di Kabupaten Kampar. Ia meminta agar proses perencanaan, pengalokasian, hingga pelaksanaan anggaran ditelusuri secara menyeluruh oleh pihak yang berwenang.

Ia menduga terdapat persoalan dalam mekanisme pengelolaan anggaran yang perlu dijelaskan kepada publik, termasuk mengenai akses dan proses koordinasi antara Bappeda dengan organisasi perangkat daerah (OPD).

Namun, dugaan tersebut perlu diuji melalui dokumen anggaran, mekanisme pembahasan APBD, serta pemeriksaan oleh lembaga yang memiliki kewenangan. Belum ada kesimpulan hukum yang dapat dijadikan dasar untuk menyatakan pihak tertentu bersalah.

“Jangan sampai persoalan anggaran ini dibiarkan tanpa kejelasan. Aparat penegak hukum harus berani menelusuri setiap informasi dan laporan yang disertai bukti. Jika memang ditemukan penyimpangan, proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Desak Presiden Prabowo dan KPK Turun Tangan

Lebih lanjut, Tomi meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap persoalan tata kelola pemerintahan daerah, serta mendesak KPK menindaklanjuti informasi mengenai dugaan penyimpangan anggaran di Bappeda Kampar sesuai kewenangannya.

Menurut Tomi, pemeriksaan yang profesional dan independen diperlukan untuk menjawab pertanyaan publik sekaligus memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan.

“Saya menyuarakan agar Presiden Prabowo Subianto dan KPK memberikan perhatian terhadap persoalan ini. Jika ada dugaan penyimpangan, silakan periksa berdasarkan bukti dan prosedur hukum. Jangan sampai muncul kesan bahwa persoalan anggaran tidak bisa disentuh hukum apalagi di belakang sekda Ardi Mardiansyah, saya dengar masih ada orang yang kuat, tak ada yang merasa kebal hukum disini” ungkapnya dengan nada Lantang.

Ia menegaskan, desakan tersebut merupakan bentuk aspirasi agar pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Media ini bakal kejar informasi ini untuk Konfirmasi lebih lanjut kepada sekda Kampar Ardi Mardiansyah, dan Bupati Kampar Ahmad Yuzar, serta pihak terkait lainnya diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai rangkap jabatan, polemik anggaran pokir DPRD, dan mekanisme pengelolaan anggaran di Bappeda Kampar. Anggaran pemerintah daerah digunakan wajib transparan kepada masyarakat luas.