Kampar  

Afrudin Amga Luruskan Isu Fee Proyek Saat Menjabat Plt Kadis PUPR Kampar

Kampar – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar, Afrudin Amga, meluruskan isu yang menyebut dirinya menerima fee dari proyek-proyek di lingkungan Dinas PUPR saat masih menjabat.

Saat ditemui di ruang Kepala Bidang Datuk Mawar, Dinas Perkim Kabupaten Kampar, Selasa (21/7/2026), Afrudin Amga menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.

“Saya tidak pernah meminta fee kepada kontraktor. Tuduhan yang dialamatkan kepada saya itu tidak benar,” ujar Afrudin Amga.

Ia juga menegaskan bahwa saat ini dirinya sudah tidak lagi bertugas di Dinas PUPR Kabupaten Kampar.

“Sekarang saya sudah tidak lagi di PUPR. Jadi saya ingin meluruskan informasi yang berkembang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Afrudin Amga tampak didampingi oleh Surya, yang menurutnya merupakan salah satu staf yang pernah bekerja bersamanya saat bertugas di Dinas PUPR.

Terpisah, sejumlah masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Kampar melakukan evaluasi terhadap pejabat di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Mereka meminta Bupati Kampar terus melakukan peninjauan terhadap kinerja dan jabatan para pejabat guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel.

pernyataan Afrudin Amga Di Himpun Media. merupakan bentuk klarifikasi atas isu yang beredar. Apabila di kemudian hari terdapat informasi atau keterangan dari pihak lain yang berkaitan dengan persoalan tersebut, redaksi membuka ruang untuk pemberitaan lanjutan sesuai prinsip keberimbangan.